Indonesia akan mengizinkan power wheeling – pv magazine Australia

RUU Energi Terbarukan Indonesia akan mencakup peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan penyaluran listrik, yang memungkinkan perusahaan swasta untuk menjual listrik secara langsung kepada konsumen akhir melalui jaringan yang dimiliki oleh perusahaan listrik milik negara.

Dari majalah pv global

Pemerintah Indonesia mengatakan akan memperkenalkan undang-undang untuk mengizinkan power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.

Power wheeling akan memungkinkan perusahaan swasta untuk menjual listrik secara langsung kepada pengguna akhir dengan menggunakan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki oleh perusahaan listrik milik negara Indonesia, PLN.

Institute for Essential Services Reform (IESR) yang berpusat di Jakarta, yang sebelumnya menyerukan inklusi penggerak listrik dalam RUU tersebut, mengatakan langkah tersebut akan mempercepat pengembangan dan adopsi energi terbarukan di Indonesia.

Lembaga tersebut juga mencatat manfaat lain, termasuk peningkatan keandalan pasokan listrik dan efisiensi biaya operasional, serta mendorong perluasan jaringan listrik dan kolaborasi lintas sektor bisnis. Selain itu, hal ini memungkinkan adopsi teknologi energi terbarukan yang lebih luas untuk mendukung sektor industri dan transportasi Indonesia dalam upaya dekarbonisasi, sekaligus meringankan beban PLN dengan mengurangi kebutuhan untuk membeli listrik dari pengembang.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan power wheeling telah diatur dalam undang-undang ketenagalistrikan di masa lalu tetapi belum terlaksana. Ia mengatakan bahwa power wheeling sangat penting, mengingat struktur pasar ketenagalistrikan Indonesia saat ini.

“Dalam hal ini, PLN sebagai pemegang wilayah usaha terpadu berhak membangun dan mengelola sistem transmisi, sedangkan pelaku usaha lain tidak berhak,” kata Tumiwa. “Oleh karena itu, jaringan ketenagalistrikan harus dapat diakses oleh pihak lain untuk menyalurkan tenaga listrik dari pembangkit ke pengguna, sehingga memberikan pendapatan bagi PLN melalui biaya sewa jaringan.”

Tumiwa mengatakan, pengaturan power wheeling juga harus dilakukan secara ketat guna menjaga keandalan dan keamanan pasokan bagi konsumen.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat pedoman yang jelas tentang perhitungan tarif angkutan umum agar tidak merugikan pemilik jaringan dan operator sistem,” ujarnya.

IESR mengatakan pihaknya berharap langkah ini akan membantu Indonesia memenuhi target bauran energi terbarukan dan menjadi netral karbon pada tahun 2060 atau lebih awal.

Konten ini dilindungi hak cipta dan tidak boleh digunakan kembali. Jika Anda ingin bekerja sama dengan kami dan ingin menggunakan kembali sebagian konten kami, silakan hubungi: [email protected].

Konten populer

Sumber