Platform pembayaran PingPong memperoleh lisensi PJP di Indonesia

PingPong mengincar ekspansi pasar ekspor negara tersebut yang bernilai $320 miliar.

PingPong, platform pembayaran lintas batas, telah mendapatkan lisensi Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJP) dari bank sentral Indonesia.

Dengan ini, PingPong akan diizinkan untuk memfasilitasi pembayaran domestik lintas batas untuk bisnis di Indonesia.

PingPong mengharapkan lisensi tersebut akan membantu mereka berekspansi dan memperoleh akses ke pasar ekspor senilai $320 miliar di kawasan tersebut.

PingPong mencatat pasar pelanggan Indonesia yang signifikan, dengan produk domestik bruto (PDB) diperkirakan mencapai $1,5 triliun pada tahun 2024.

“Populasi mudanya, penetrasi internet yang tinggi, dan tenaga kerja yang besar telah menjadikannya salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, dan kawasan yang semakin penting bagi perusahaan internasional yang ingin memperluas jejak global mereka,” kata PingPong dalam siaran pers.

PingPong sekarang memegang lebih dari 60 lisensi dan izin pembayaran secara global, termasuk di AS, Uni Eropa, Inggris, Hong Kong, China daratan, Singapura, Jepang, dan India, antara lain.

Sumber