Platform pembayaran lintas batas global Pingpong mengumumkan telah memperoleh izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJP) dari Bank Indonesia.
Karena jumlah penduduknya yang muda, penetrasi internet yang tinggi, dan tenaga kerjanya, Indonesia merupakan salah satu kawasan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, yang semakin memperkuat posisinya sebagai negara tempat perusahaan-perusahaan internasional berupaya memperluas jejak global mereka. Dengan lisensi yang baru diperoleh, PingPong dapat mendukung bisnis-bisnis yang berfokus pada perdagangan lintas batas untuk memperoleh akses ke pasar ekspor Indonesia.
Strategi pengembangan PingPong dan berita sebelumnya
Selain itu, ekosistem PingPong dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perdagangan digital lintas batas. Rangkaian produk perusahaan yang aman, patuh, dan optimal mencakup pembayaran e-commerce, pembayaran perdagangan B2B, layanan akuisisi, penerbitan kartu, manajemen FX, pembiayaan rantai pasokan, dan solusi perusahaan. Sesaat sebelum pengumuman saat ini, PingPong meluncurkan Solusi Pinjaman Tertanamyang bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan perusahaan AS. Solusi yang dibuat bekerja sama dengan Kanmon ini diproyeksikan untuk memungkinkan bisnis AS memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan global lintas batas. Selain itu, solusi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan pelanggan dan klien serta memprioritaskan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan dan hukum industri.