Pemberontak Papua siap membebaskan pilot Selandia Baru yang ditahan selama lebih dari setahun

Kelompok separatis di wilayah paling timur Indonesia, Papua, telah setuju untuk membebaskan pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens dari lebih dari setahun penahanan sejak menculiknya, menurut pesan audio yang dikeluarkan oleh seorang juru bicara pada hari Sabtu.

Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang dipimpin Egianus Kogoya, menculik Mehrtens pada 7 Februari 2023 setelah ia mendaratkan pesawat komersil kecil di daerah pegunungan terpencil Nduga.

Kogoya telah setuju untuk membebaskan Mehrtens dan sedang menyiapkan rencana untuk melakukannya, kata juru bicara Sebby Sambom, seraya menambahkan bahwa hal itu bisa memakan waktu hingga dua bulan.

“Panglima Egianus sudah mengatakan dengan rendah hati, demi kemanusiaan, kami akan membebaskan pilot tersebut,” katanya, namun tidak menjelaskan berapa lama waktu pembebasannya.

Militer Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Indonesia sebelumnya mengatakan pihaknya memprioritaskan pembicaraan dengan para pemimpin agama dan masyarakat untuk membebaskan pilot tersebut, karena operasi militer di wilayah dataran tinggi yang terjal itu menimbulkan bahaya.

Mehrtens (ketiga dari kiri) diculik oleh pejuang kemerdekaan di distrik terpencil Nduga pada bulan Februari 2023. Tentara Pembebasan Papua Barat/AP

Pada bulan Februari, Selandia Baru menyerukan pembebasan segera Mehrtens, setahun setelah penculikannya.

Kelompok ini telah merilis video pilot tersebut beberapa kali, meminta PBB untuk memediasi perundingan menuju kemerdekaan Papua. Salah satu video memperlihatkan dia memegang bendera Bintang Kejora yang dilarang dan dikelilingi oleh pejuang Papua.

Pertempuran tingkat rendah namun semakin mematikan untuk memperjuangkan kemerdekaan telah berkecamuk di wilayah barat Papua yang kaya sumber daya, di mana serangan oleh pejuang kemerdekaan menjadi semakin mematikan dan lebih sering terjadi karena mereka telah memperoleh senjata yang lebih canggih.

Sumber