Bank Sentral Indonesia dan Korea Selatan Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembayaran Lintas Batas

Bank Sentral Indonesia dan Korea Selatan Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembayaran Lintas Batas


oleh
16 Juli 2024

Bank Indonesia (BI) dan Bank Korea (BoK) telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang pembayaran lintas batas.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama bilateral di bidang perbankan sentral tahun 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Rhee Chang Yong.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam interoperabilitas pembayaran lintas batas dan membangun kerangka kerja untuk konektivitas yang lancar antara Indonesia dan Korea Selatan.

Ini menyediakan landasan untuk penerapan pembayaran lintas batas dengan pelaku industri dari kedua negara.

Prakarsa ini diharapkan dapat mendukung transaksi lintas batas, mempromosikan ekonomi digital, dan memberi manfaat bagi sektor pariwisata, mengingat tingginya volume wisatawan antara kedua negara.

Nota Kesepahaman tersebut menggarisbawahi komitmen BI dan BoK untuk menciptakan pembayaran lintas batas yang lebih murah, lebih cepat, lebih inklusif, dan transparan.

Tentang Penulis


Info lebih lanjut tentang penulis



Sumber