Pemerintah Indonesia salahkan warga negara asing atas masuknya barang-barang ilegal
Pemerintah Indonesia salahkan warga negara asing atas masuknya barang-barang ilegal

Satuan Tugas Impor Kementerian Perdagangan pada hari Selasa mengumumkan telah menyita barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar (US$ 2,84 juta).

Sumber