Industri tekstil Indonesia terancam oleh lonjakan impor ilegal
Asosiasi Produsen Serat Filamen dan Benang Indonesia (APSyFI) baru-baru ini mengatakan industri tekstil dalam negeri saat ini dalam kondisi kritis, menyusul keluarnya 26.000 kontainer berisi impor ilegal yang tertahan di pelabuhan.

Ribuan karyawan telah diberhentikan dan pabrik masih tutup, katanya.

Sekretaris eksekutifnya, Farhan Aqil Syauqi, menyalahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas situasi tersebut. “Ini seperti melegalkan impor ilegal di Indonesia,” katanya.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengatakan industri tekstil dalam negeri dalam kondisi kritis, menyusul pelepasan 26.000 kontainer berisi impor ilegal yang tertahan di pelabuhan. Data tentang isi kontainer tidak pernah dipublikasikan. Ribuan orang telah diberhentikan dan pabrik-pabrik masih tutup, katanya.

Informasi mengenai isi kontainer tidak pernah dipublikasikan, katanya dalam sebuah pernyataan. Para menteri yang menangani portofolio perdagangan dan industri juga tidak mengetahui apa yang ada di dalam kontainer, katanya.

Asosiasi menuntut transparansi dan kejelasan mengenai isi kontainer.

“Dalam situasi yang semakin sulit ini, APSyFI mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk impor ilegal,” imbuh Syauqi.

Meja Berita Fiber2Fashion (DS)


Sumber