Mahkamah Agung tetap memblokir peraturan Title IX baru Biden di beberapa negara bagian
Mahkamah Agung tetap memblokir peraturan Title IX baru Biden di beberapa negara bagian

Sepuluh negara bagian meminta perintah tersebut, menolak ketentuan dalam peraturan antidiskriminasi yang menangani diskriminasi berdasarkan identitas gender.

Sumber