2 rekan Alice Guo ditahan di Indonesia —Abalos

Dua pendamping Bamban yang dipecat, Walikota Tarlac Alice Guo kini berada dalam tahanan pihak berwenang Indonesia, kata Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Benhur Abalos pada hari Kamis.

“Saya menerima laporan tadi malam galing kay (Kapolri Filipina Jenderal Polisi Rommel Marbil) na dalawa sa kasama niya ay naka-detain na sa Indonesia,” kata Abalos dalam wawancara penyergapan.

(Saya menerima laporan tadi malam dari Kepala PNP bahwa dua rekannya telah ditahan di Indonesia.)

Sebuah laporan oleh John Consulta dari GMA Integrated News di Balitanghali mengidentifikasi dua orang yang ditangkap sebagai Cassandra Li Ong dan saudara perempuan Guo, Sheila Guo.

Seorang sumber mengatakan kepada GMA Integrated News bahwa keduanya hendak meninggalkan Indonesia ketika mereka dicegat oleh pihak berwenang setempat. Keduanya diperkirakan akan dibawa kembali ke Filipina.

Menurut sumber tersebut, pihak berwenang setempat terus melakukan operasi perburuan untuk menangkap Alice Guo, yang diyakini berada di Batam, Indonesia.

Juru bicara PNP, Kolonel Polisi Jean Fajardo mengatakan kedua rekan Guo ditahan sekitar pukul 6:45 pagi pada hari Rabu.

Fajardo mengatakan pihak berwenang belum membahas apakah polisi akan mengawal keduanya dari bandara saat mereka tiba di Filipina. Ia mengatakan keduanya mungkin akan diserahkan ke Senat karena surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh majelis terhadap Guo dan yang lainnya masih “berlaku dan berlaku.”

“Mengenai tokoh-tokoh lainnya termasuk si Alice Guo po, mereka sedang melakukan koordinasi dengan rekan-rekan asing,” kata Fajardo.

(Mengenai tokoh lainnya termasuk Alice Guo, koordinasi kami dengan mitra luar negeri masih berlangsung.)

Ong adalah perwakilan resmi Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) yang digerebek di Porac, Pampanga karena dugaan kegiatan ilegal. Alice Guo menghadapi tuntutan terkait dengan pusat POGO yang digerebek di Bamban.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla mengatakan penangkapan keduanya membuktikan adanya hubungan antara pusat POGO yang digerebek di Bamban, Tarlac, dan di Porac, Pampanga.

“Hubungannya ada di sana. Itu membuktikan adanya hubungan antara Bamban dan Porac,” kata Remulla dalam wawancara terpisah.

Ketika ditanya tentang pembatalan paspor Guo dan yang lainnya, Remulla mengatakan pihak berwenang tidak dapat “membatalkan begitu saja” paspor. Ia mengatakan pembatalan paspor kelompok tersebut juga akan menyebabkan kesulitan bagi mereka untuk melakukan perjalanan kembali ke Filipina.

“Tidaklah bijaksana untuk menanganinya secara cepat karena jika paspor dibatalkan segera, bagaimana mereka bisa kembali ke negara ini? Mereka harus mengeluarkan dokumen perjalanan yang seharusnya menjadi pengakuan bahwa mereka adalah warga negara Filipina,” katanya.

“Jadi itu sesuatu yang agak rumit,” tambahnya.

Remulla mengatakan pihak berwenang juga mencurigai paspor Ong dan Sheila Guo diperoleh secara palsu.

Sementara itu, saat ditanya atas dasar apa keduanya ditahan, Abalos mengatakan akan mengecek terlebih dahulu masalah tersebut namun saat ini pihak berwajib sedang berkoordinasi dengan atase kepolisian di Indonesia.

“Pinapa-cek ko pa ito tapi yang penting malah sa ibang bansa melalui atase polisi kita ay kino-koordinat. Itu hanya menampilkan talagang seryoso dito ang kapulisyahan,” ujarnya.

(Saya masih memeriksanya, tetapi yang penting, bahkan di negara lain, kami berkoordinasi dengan atase kepolisian kami. Itu hanya menunjukkan bahwa polisi benar-benar serius.)

Nama Alice Guo tercantum dalam buletin pengawasan imigrasi setelah penyelidikan atas identitas aslinya dan hubungannya dengan aktivitas POGO ilegal di Bamban.

Biro Imigrasi (BI) pada hari Selasa mengkonfirmasi bahwa Alice Guo, yang nama aslinya adalah Guo Hua Ping menurut pihak berwenang, ada di Indonesia di tengah banyaknya pengaduan yang diajukan terhadap dirinya, termasuk atas dugaan perdagangan manusia.

Badan pemerintah menemukan bahwa Guo sudah meninggalkan Filipina menuju Malaysia paling cepat pada tanggal 18 Juli.

PNP sebelumnya mengatakan bahwa mereka harus bekerja keras saluran diplomatik untuk membawa Alice Guo kembali ke negaranya.

Pemerintah juga sudah menetapkan untuk mengajukan lebih banyak kasus terhadap Guo dalam beberapa minggu ke depan, menurut Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan (PAOCC) pada hari Rabu.

Alice Guo telah membantah tuduhan terhadapnya. Pengacaranya, Atty Stephen David, sebelumnya mengatakan sejauh pengetahuannya, walikota yang diberhentikan itu masih berada di Filipina. —dengan Joahna Lei Casilao/KBK, GMA Integrated News

Sumber