Home News Pengadilan Indonesia menyatakan perusahaan farmasi bersalah atas obat batuk beracun, dan memberikan... News Pengadilan Indonesia menyatakan perusahaan farmasi bersalah atas obat batuk beracun, dan memberikan penghargaan kepada orang tua By Darsirah Nababan - 23 August 2024 74 0 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Pengadilan Indonesia memerintahkan dua perusahaan lokal untuk membayar hingga 60 juta rupiah ($3.850) kepada setiap keluarga yang anak-anaknya meninggal karena cedera ginjal akut atau cedera serius setelah mengonsumsi sirup obat batuk beracun. Sumber RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Hiburan “Never Let Go” mengawali musim seram News Like a Dragon: Pirate Yakuza di Hawaii diumumkan untuk PS5, Xbox Series, PS4, Xbox One, dan PC News Pemberontak yang menculik pilot Kiwi di Papua Barat mengusulkan syarat pembebasan Recent Posts “Never Let Go” mengawali musim seram 20 September 2024 Like a Dragon: Pirate Yakuza di Hawaii diumumkan untuk PS5, Xbox... 20 September 2024 Pemberontak yang menculik pilot Kiwi di Papua Barat mengusulkan syarat pembebasan 20 September 2024 Harris ke Oprah: 'Jika ada yang membobol rumahku, mereka akan ditembak' 20 September 2024 Saksikan pertandingan Orlando Pride vs Bay FC di Bally Sports dan... 20 September 2024 Gaya Hidup Mewah Patrick Mahomes: Properti Mahal, Koleksi Mobil, Kekayaan Bersih,... 20 September 2024 KategoriNews19903Olahraga3917Politik3484Teknologi3354Hiburan2993Budaya2193Gaya Hidup1720