Turis Wajib Unduh Aplikasi Mpox Tracing Sebelum ke Bali

Bagikan Artikelnya

Para pemimpin di Bali meningkatkan proses pemeriksaan Mpox untuk semua kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dalam beberapa minggu terakhir, Indonesia telah memperkenalkan langkah-langkah penyaringan baru, termasuk formulir kedatangan dan kamera pencitraan termal; sekarang, wisatawan harus mengunduh aplikasi telepon pintar Kementerian Kesehatan.

Turis Wajib Unduh Aplikasi Mpox Tracing Sebelum ke Bali

Pada tanggal 18 Agustus, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Yudhi Pramono, mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa seluruh kedatangan internasional di seluruh bandara Indonesia akan ditutup. diharuskan mengisi formulir kuesioner yang harus diserahkan di terminal kedatangan mereka.

Hal ini merupakan respon terhadap pernyataan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa wabah penyakit baru-baru ini Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Pada tanggal 21 Agustus, General Manager Bandara Bali, Handy Heryudhitiawan, membenarkan bahwa ia telah menginstruksikan tim biosekuriti untuk memasang kamera pencitraan termal di terminal kedatangan di Bandara Bali untuk membantu mendeteksi setiap penumpang yang memiliki suhu tinggi, kemungkinan gejala awal Mpox.

Heryudhitiawan meyakinkan penumpang bahwa ini adalah tindakan pencegahan dan pemeriksaan termal dilakukan. tidak menargetkan wisatawan dari tujuan atau demografi tertentu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengonfirmasi bahwa kini aplikasi SatuSehat menjadi syarat perjalanan bagi para pelancong luar negeri. Sahu berarti satu dan sehat berarti kesehatan.

Ini adalah aplikasi pemantauan kesehatan pemerintah yang sama yang digunakan pada bulan-bulan setelah pembukaan kembali perbatasan selama pandemi COVID-19.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, berlaku efektif mulai tanggal 27 Agustus 2024.

Dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan pada Rabu, 28 Agustus, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni menjelaskan: “Penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 sebagai pedoman bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing agar setiap orang (personel dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan penerbangan ke Indonesia untuk mengisi formulir pernyataan mandiri secara elektronik yang disebut SATUSEHAT Health Pass, sekaligus sebagai pedoman bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional dalam melakukan tindakan pencegahan dan penanganan penularan penyakit menular seksual di bandar udara.”

Ia menambahkan, “Saya sudah perintahkan kepada Direktur Keselamatan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran tersebut. Semua pihak harus dapat melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.”

Aplikasi ini dapat diunduh dari Apple App Store atau Google Store untuk pengguna Android. Aplikasi ini tersedia dalam bahasa Inggris.

Tangan Memegang Ponsel

Murni telah mengeluarkan panduan lebih lanjut kepada industri penerbangan dan perjalanan di seluruh Indonesia untuk membantu mencegah penyebaran virus di negara ini.

Panduan ini berisi instruksi untuk “Mensosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap orang (personel dan penumpang pesawat) yang melakukan perjalanan ke luar negeri yang terbang ke Indonesia untuk mengisi formulir pernyataan diri elektronik SATUSEHAT Health Pass pada domain: https://sshp.kemkes.go.id.”

Surat edaran tersebut juga menggarisbawahi perlunya petugas bandara dan maskapai melakukan pengawasan terhadap wisatawan dengan cara “mengisi formulir pernyataan diri elektronik SATUSEHAT Health Pass bagi setiap orang (personel dan penumpang pesawat) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, yang dilakukan di bandara keberangkatan.”

Gerbang Otomatis di Bandara

Instruksi ketiga dan keempat difokuskan pada profesional kesehatan dan operator perjalanan tetapi perlu diperhatikan.

Pejabat telah menginstruksikan agar pihak berwenang “Berkoordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan apabila terjadi kendala dalam pengisian formulir pernyataan mandiri elektronik SATUSEHAT Health Pass di bandara kedatangan; dan berkoordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.”

Tindakan penyaringan Mpox bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dilaksanakan dengan cepat terutama karena provinsi tersebut sedang bersiap menjadi tuan rumah Forum Indonesia-Afrika 2024 pada tanggal 1 hingga 3 September.

Dalam keterangan terpisah, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kelancaran aktivitas wisatawan dan masyarakat di Provinsi Jambi.

Porter Bandara Mendorong Troli dengan Barang Bawaan

Ia menjelaskan, berbagai rencana sudah disiapkan untuk segala kemungkinan. Harbuwono menyampaikan, “Kami dan Balai Karantina Kesehatan sudah menentukan skenario skrining, mulai dari penempatan alat skrining, ruang PCR (tes usap), dan kuesioner hingga proses rujukan ke rumah sakit.”

Ia menambahkan, “Setelah skenario yang kita terapkan dan coba simulasikan hari ini, kita sudah tentukan lokasi pelaksanaan tes usap, lokasi pemasangan thermal scanner, dan lokasi pemasangan kuesioner. Dengan begitu, semua bisa teridentifikasi dengan baik dan tidak mengganggu penumpang lainnya.”



Sumber