Bali Akan Luncurkan Perda Baru untuk Batasi Pengembangan Pariwisata

Bagikan Artikelnya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno, telah mengumumkan rencana untuk membuat kebijakan baru yang akan membantu mengekang maraknya pembangunan pariwisata di Bali.

Menteri Uno telah lama menjadi pendukung pariwisata berkelanjutan di seluruh negeri, dan kebijakan baru akan secara khusus berfokus pada alih fungsi lahan pertanian produktif untuk pengembangan pariwisata.

Bali Akan Luncurkan Perda Baru untuk Batasi Pengembangan Pariwisata

Menteri Sandiaga Uno memastikan tengah merumuskan kebijakan baru berupa moratorium pembangunan hotel di Bali.

Ia dan banyak pemangku kepentingan pariwisata di Bali ingin melihat konservasi lahan milik masyarakat kuno dan lahan pertanian diubah untuk penggunaan komersial.

Kebijakan ini akan berdampak pada seluruh provinsi namun difokuskan pada penyelamatan lahan pertanian yang tersisa di Bali Selatan.

Menteri Uno berbicara pada Konferensi Kualitas Pariwisata Internasional di Sanur, Bali pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, “Kebijakan yang akan segera difinalisasi pemerintah ini karena adanya potensi kepadatan penumpang yang akan menimbulkan situasi tidak aman dan tidak nyaman, khususnya di sejumlah destinasi di Indonesia.”

Menteri Pariwisata belum merilis banyak rincian tentang kebijakan baru tersebut karena undang-undangnya masih disusun.

Namun, ia telah mencatat kekhawatirannya bahwa banyak fasilitas akomodasi pariwisata, seperti resor dan hotel yang baru dibangun, tidak mempertimbangkan secara memadai lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.

Menteri Uno telah mengonfirmasi bahwa rancangan kebijakan tersebut hampir selesai dan akan diajukan dalam pertemuan dengan Presiden Indonesia Joko Widodo dalam beberapa hari mendatang.

Menteri Sandiaga Uno menjelaskan, “Bersama Presiden, ini akan diputuskan sebagai langkah konkret untuk memastikan pariwisata Indonesia yang berkualitas dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja.”

Ia menambahkan, “Ada beberapa tindakan yang saat ini sedang difinalisasi kebijakan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, apalagi melihat potensi kemacetan (pariwisata) yang memang membuat situasi tidak aman dan tidak nyaman, khususnya di beberapa destinasi di Indonesia, yakni di Bali Selatan.”

Ia menjelaskan, kebijakan baru tersebut akan diarahkan untuk memastikan kawasan pariwisata terbesar di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan, yang disebut sebagai Sarbagita, terhindar dari jebakan overtourism (pariwisata yang berlebihan).

Menteri Uno mengatakan, “Sabargita itu yang akan kita fokuskan, tapi tentu harus kita bedah lagi karena tidak semua Bali Selatan itu sama, mungkin Badung berbeda dengan Tabanan. Nanti kita rumuskan.”

Kebijakan tersebut akan memastikan pengendalian yang lebih baik atas alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan komersial dan mewajibkan lebih banyak keberlanjutan dalam pengembangan pariwisata.

Menteri Uno menegaskan bahwa kebijakan baru ini akan membantu memastikan bahwa pariwisata di Bali tetap menghargai budaya dan berkelanjutan. Ia menambahkan, “Kami juga memastikan bahwa lapangan kerja yang berkualitas tetap tercipta sehingga pendapatan bagi masyarakat, khususnya di Bali, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.”

Turis-Sibuk-di-Pura-Tanah-Lot

Kebijakan baru ini akan menjadi langkah pertama dalam serangkaian langkah yang diusulkan untuk membantu menghentikan Bali dari lintasan cepatnya menuju pariwisata yang berlebihan.

Menteri Uno menjelaskan, “Jadi untuk mengantisipasi agar Bali tidak (masuk) over tourismkita harus mengambil langkah tegas dengan kebijakan yang jelas.”

“Agar masalah pengelolaan sampah, pelanggaran hukum oleh wisatawan, dan bertambahnya beban biaya hidup masyarakat dan pekerja yang diambil paksa dari pekerjaannya oleh warga negara asing secara ilegal dapat dihentikan, saya yakin apa yang saat ini dikhawatirkan (seperti) telah terjadi di beberapa tempat di Eropa.”

Pantai Sanur Ramai Wisatawan

Menteri Uno menggunakan analogi mobil lingkar untuk menggambarkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melestarikan Bali bagi generasi mendatang.

Ia menyimpulkan, “Ini gas rem dan kopling. Kopling sudah ganti gigi. Kalau misalnya kita lihat impact-nya terlalu berat, tentu kita harus rem belakangan. Kalau misalnya kita butuh ekonomi yang bergerak, kita akan gas, jadi kita akan terus evaluasi bauran kebijakan ini setiap tiga sampai enam bulan untuk melihat dampaknya.

Pemandangan Ariel dari Pantai Bali.jpg

“Sampai hari ini target (kunjungan) sekitar 9-14 juta masih bisa tercapai karena hasil sampai Juni tahun ini menunjukkan angka yang kuat dan peningkatannya signifikan, kami yakin bisa mencapai angka 12-13 juta.”



Sumber