Indonesia tangkap tujuh orang terkait ancaman teror terhadap Paus Fransiskus

JAKARTA: Indonesia menangkap tujuh orang karena membuat “ancaman teror” daring terhadap Paus Fransiskus selama kunjungannya ke negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia minggu ini, kata polisi pada hari Jumat (6 September).

Paus berusia 87 tahun itu menjadikan ekonomi terbesar di Asia Tenggara sebagai pemberhentian pertama dari perjalanan Asia-Pasifik yang melelahkanmemberikan pesan persatuan agama untuk melawan ekstremisme dan intoleransi.

Para tersangka ditangkap di kota-kota sekitar ibu kota Jakarta, dan provinsi Sumatera Barat dan Bangka Belitung, kata juru bicara unit antiterorisme elit Indonesia Densus 88 Aswin Siregar kepada wartawan.

Mereka dituduh mengunggah pernyataan dan gambar daring yang mengancam akan melakukan serangan bom terhadap pertemuan umum Paus di Jakarta.

“Densus 88 telah mengambil tindakan hukum terhadap tujuh orang … yang membuat ancaman dalam bentuk propaganda atau ancaman teror melalui media sosial sebagai respons atas kedatangan Paus,” kata Aswin kepada wartawan.

“Ada juga ancaman akan membakar lokasi-lokasi tersebut,” tambahnya.

Jadwalnya termasuk kunjungan ke masjid terbesar di Asia Tenggara, katedral Jakarta, istana presiden dan stadion sepak bola nasional.

Keyakinan para tersangka tidak diungkapkan oleh pihak berwenang tetapi Indonesia telah lama berjuang melawan militansi Islam.

Pengeboman di pulau resor Bali pada tahun 2002 menewaskan 202 orang dan merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah negara ini.

Keamanan telah ditingkatkan untuk kunjungan Paus, dengan jalan-jalan di sekitar lokasi utama yang dijadwalkan dikunjunginya dialihkan atau ditutup.

Pasukan keamanan yang berjumlah sekitar 4.000 personel, termasuk penembak jitu, tentara, polisi dan tim keamanannya, melindunginya sebelum ia berangkat untuk sisa perjalanannya di Papua Nugini, Timor Timur, dan Singapura.

Sumber