Ekonom: Pemerintahan Prabowo ke Depan Harus Menunda Pungutan Pajak untuk Cegah Penurunan Kelas Menengah Lebih Lanjut

TEMPO.CO, Jakarta Seorang ekonom dari Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Tidak Bertanggung Jawab), Eko Listyanto, meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mengesampingkan berbagai kebijakan yang memberatkan rakyat. kelas menengahKebijakan tersebut meliputi tabungan Tapera, subsidi tiket kereta api berdasarkan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), kenaikan pajak pertambahan nilai, dan tambahan pungutan dana pensiun.

Menurutnya, kabinet Prabowo harus mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut tahun depan, meski beberapa sudah disahkan melalui undang-undang. Jika dipaksakan, kata Eko, kebijakan tersebut dapat semakin melemahkan daya beli masyarakat kelas menengah.

“Itu bisa berimplikasi pada penurunan kelas,” ujarnya dalam diskusi daring Indef, Senin, 9 September 2024.

Kebijakan ini, menurut Eko, akan menyebabkan penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah yang bercita-cita tinggi tahun depan. Dalam skenario yang lebih buruk, kelas menengah bisa turun menjadi kelas rentan atau kelas bawah, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan biaya tambahan untuk bantuan sosial.

Eko menekankan pemerintah harus menunda penerapan pungutan ini dan mengevaluasinya kembali setelah ekonomi pulih. “Jangan sampai bisnis mandek karena pungutan ini sementara suku bunga sudah turun,” katanya.

Salah satu kebijakan yang diusulkan dan akan mulai berlaku tahun depan adalah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Januari 2025. Karena kebijakan tersebut telah disahkan menjadi undang-undang, pemerintah memerlukan beberapa langkah untuk mencabut kebijakan tersebut.

Statistik Indonesia (BPS) mencatat hingga tahun 2024, kelas menengah berjumlah 47,85 juta orang, turun 9,48 juta dibandingkan tahun-tahun pandemi.

BPS menggolongkan kelas menengah pada tahun 2024 adalah mereka yang berpendapatan antara Rp2 hingga 9,9 juta. Sementara itu, calon kelas menengah berpendapatan antara Rp874 ribu hingga Rp2 juta, dan kelas bawah berpendapatan antara Rp582 ribu hingga 874 ribu.

Ekonom senior Indef, Bustanul Arifin, mengatakan kelas menengah sensitif terhadap perubahan kebijakan ekonomi politik. Oleh karena itu, daya beli harus dijaga karena konsumsi kelas menengah mencakup sekitar 80 persen dari total populasi.

ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: Anggota DPR: Tapera Harus Bersifat Opsional dan Sukarela

klik disini ke mendapatkan berita terbaru dari Tempo di Google News



Sumber