Bali menindak tegas penggelap pajak pariwisata

Kantor Pariwisata Provinsi Bali mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di berbagai tempat wisata untuk memastikan wisatawan membayar retribusi pariwisata yang baru diberlakukan.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan wisatawan mancanegara dalam membayar PWA yang mulai diproses pada 14 Februari lalu,” kata Dinas Pariwisata di Instagram. Sejak diberlakukannya pungutan tersebut, Pemprov Bali telah berhasil mengumpulkan Rp211,8 miliar.

Verifikasi ini menjadi penting karena pihak berwenang menemukan sekitar 60% wisatawan yang datang belum melakukan pembayaran. Pembatasan seperti tidak adanya pemindai otomatis di bandara disebut-sebut menjadi salah satu akar penyebab tidak terlaksananya pembayaran.

Kantor pariwisata mengunggah gambar petugas tengah memeriksa dokumen wisatawan di Pura Ulun Danu Bratan.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here