Prabowo akan membentuk ulang kabinet Indonesia dengan kewenangan baru untuk 'mengakomodasi sekutunya'

Presiden terpilih Prabowo Subianto siap merombak pemerintahan Indonesia setelah parlemen mencabut batasan ukuran kabinet, sebuah langkah yang menurut para analis akan membantunya mengonsolidasikan kekuasaan dan memberi penghargaan kepada sekutu tetapi berisiko menciptakan birokrasi yang membengkak.

Para anggota parlemen, yang sebagian besar mendukung Presiden Joko Widodo dan Prabowo yang akan lengser, meloloskan revisi undang-undang tersebut pada hari Kamis yang menghapus batasan sebelumnya yakni 34 kementerian dalam kabinet.

Berdasarkan perubahan ini, Prabowo akan dapat mengatur ulang atau memisahkan kementerian saat ia memangku jabatan pada bulan Oktober, dengan revisi tersebut akan menjadi undang-undang setelah ditandatangani oleh Widodo. Awal bulan ini, dua politisi senior dari koalisi Prabowo mengatakan ia dapat memperluas kabinetnya hingga 44 kursi menteri, menurut laporan media berita lokal Detik.

“Undang-undang ini bertujuan untuk membangun sistem yang efektif dan efisien,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas kepada anggota parlemen pada hari Kamis, seraya menambahkan langkah tersebut akan memberikan presiden “fleksibilitas untuk membentuk kementerian sesuai dengan kepentingan nasional”.

Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidato anggaran tahunannya pada bulan Agustus 2023. Widodo akan segera mengakhiri jabatannya bulan depan. Foto: Reuters
Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidato anggaran tahunannya pada bulan Agustus 2023. Widodo akan segera mengakhiri jabatannya bulan depan. Foto: Reuters

Namun, pengamat mengatakan perubahan ini akan memungkinkan Prabowo menciptakan jabatan kabinet yang kemudian dapat didistribusikannya kepada para loyalis dan sekutu utama.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here