Pilot Selandia Baru dibebaskan setelah 19 bulan ditawan di Papua, Indonesia

Selandia Baru pilot Philip Mehrtens telah dibebaskan lebih dari 19 bulan di Papua, Indonesia, kata pihak berwenang pada hari Sabtu.

Mehrtens dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan di wilayah Nduga dan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi di Kabupaten Timika, kata polisi Indonesia dalam sebuah pernyataan.

Metro TV Indonesia menayangkan dia berbicara kepada keluarganya melalui telepon sambil menangis.

Sebuah faksi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang dipimpin Egianus Kogoya, menculik Mehrtens pada 7 Februari 2023, setelah ia mendaratkan pesawat komersil kecil di daerah pegunungan terpencil di Nduga.

“Melalui proses negosiasi yang panjang, dengan kesabaran untuk tidak bersikap represif, prioritas kita adalah keselamatan pilot melalui proses yang panjang ini,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo dalam sambutan yang disiarkan televisi.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengatakan, “Kami senang dan lega bisa mengonfirmasi bahwa Phillip Mehrtens dalam keadaan aman dan sehat serta sudah bisa berbicara dengan keluarganya. Berita ini pasti sangat melegakan bagi teman-teman dan orang-orang yang dicintainya.”

Sejumlah lembaga pemerintah Selandia Baru telah bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dan pihak lain untuk mengamankan pembebasan Mehrtens, kata Peters dalam sebuah pernyataan.

Brigadir Jenderal TNI Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Perdamaian Cartenz 2024, mengatakan, “Kami mengutamakan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga dekat Egianus Kogoya untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan menjaga keselamatan pilot.”

Polisi Indonesia mengatakan mereka akan mengadakan konferensi pers pada Sabtu malam.

Pilot Selandia Baru lainnya, Glen Malcolm Conning, tewas oleh pemberontak separatis di Papua pada bulan Agustus setelah mendaratkan helikopternya di daerah terpencil, kata pihak berwenang saat itu.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here