Indonesia akan meluncurkan Cyber ​​Force sebagai cabang ke-4 militer nasional

Bahasa Indonesia:

Indonesia telah menyetujui pembentukan Pasukan Siber, yang akan menjadi cabang keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI), di samping angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

Keputusan tersebut disetujui oleh Presiden Jokowi Widodo yang akan segera lengser, yang akan menyelesaikan masa jabatan 10 tahunnya bulan depan, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai menteri pertahanan, harian Jakarta Globe melaporkan pada hari Senin.

Pasukan Siber akan beroperasi serupa dengan tiga cabang militer lainnya dengan melakukan patroli dan upaya mitigasi, kata Menteri Keamanan Hadi Tjahjanto.

“Cyber ​​Force adalah ajang pertarungan pikiran. Ini tentang bagaimana kita dapat memengaruhi pihak lain dan memenangkan perang,” kata Hadi kepada wartawan.

Menyoroti pentingnya Pasukan Siber, ia mengatakan bahwa pendekatan “sistematis” diperlukan untuk melawan “perang siber” di masa depan.

Hadi juga merefleksikan pengalaman Jakarta sebelumnya dengan perang siber, khususnya selama konflik dengan Timor Leste, yang memperoleh kemerdekaan pada tahun 2002.

Ia mengakui Indonesia masih perlu membangun keahlian perang sibernya.

“Perang siber membutuhkan media—alat informasi untuk membentuk opini publik. Ini adalah pertarungan pikiran, memengaruhi persepsi masyarakat untuk mencapai tujuan strategis,” tegasnya.

Menurut Indeks Keamanan Siber Nasional, Indonesia berada di peringkat kelima di Asia Tenggara, meskipun ada pergeseran global ke arah internet untuk keperluan militer, di mana operasi militer semakin dikendalikan dari jarak jauh dengan kecepatan dan akurasi yang lebih tinggi.


Situs web Anadolu Agency hanya memuat sebagian berita yang ditawarkan kepada pelanggan di Sistem Penyiaran Berita AA (HAS), dan dalam bentuk ringkasan. Silakan hubungi kami untuk pilihan berlangganan.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here