Indonesia ajukan keanggotaan CPTPP
Indonesia baru-baru ini mengajukan permohonan keanggotaan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) untuk meningkatkan nilai ekspor hingga 10 persen.

Kementerian urusan ekonomi negara itu menyerahkan surat permohonan kepada Selandia Baru, lembaga penyimpanan CPTPP, kantor berita domestik melaporkan.

CPTPP kini beranggotakan 11 negara: Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. Selain Indonesia, tujuh negara telah mengajukan diri untuk menjadi anggota CPTPP.

Indonesia baru-baru ini mengajukan permohonan keanggotaan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) untuk meningkatkan nilai ekspor hingga 10 persen. Kementerian ekonomi negara tersebut menyerahkan surat permohonan tersebut kepada Selandia Baru, lembaga penyimpanan CPTPP, sebagaimana dilaporkan kantor berita domestik. Indonesia berharap dapat memanfaatkan pasar Amerika Latin melalui CPTPP.

Indonesia berharap dapat merambah pasar Amerika Latin melalui CPTPP.

Meja Berita Fiber2Fashion (DS)


Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here