Oleh
Kantor Berita Vietnam
Kam, 26 September 2024 | 20:51 GMT+7
Indonesia telah resmi mengajukan permohonan menjadi anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) untuk mendongkrak pertumbuhan ekspornya.
milik Indonesia Antara Kantor berita Rabu mengutip Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan kementerian telah menyerahkan surat permohonan ke Selandia Baru sebagai penyimpan CPTPP.
Proses aksesi Indonesia bertujuan untuk mendorong reformasi struktural di negara Asia Tenggara, dan memperluas aksesnya ke pasar internasional.
Pada bulan Mei, Indonesia menyatakan niatnya untuk bergabung dengan pakta perdagangan trans-Pasifik dengan harapan dapat menarik investasi melalui perluasan pasar ekspor.
CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang berlaku antara 11 negara, antara lain Vietnam, Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, dan Singapura. Aksesi Inggris sebagai anggota ke-12 akan berlaku mulai Desember 2024.