Penyerangan terhadap Jaksa Agung Diduga Melemahkan Upaya Penanganan Korupsi | DALAM

Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menduga serangan disinformasi yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan upaya kelompok tertentu untuk melemahkan upaya Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Prof Hibnu Nugroho menilai Kejaksaan Agung sedang gencar menangani kasus-kasus korupsi besar di sektor pertambangan, emas, gula, dan garam yang mungkin menjadi pemicu penyerangan tersebut.

“Ini seolah-olah merupakan tindakan balasan oknum koruptor yang merasa terancam dengan keberhasilan Kejaksaan Agung memberantas korupsi,” kata Hibnu di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa, 3 Oktober 2024.

Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah berjalan secara bersih dan efisien sehingga mendapat kepercayaan tertinggi sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Manajemen Kejaksaan Agung sangat optimal, dan Kejaksaan Agung diakui penegakan hukumnya kredibel,” imbuhnya.

Hibnu juga menilai Presiden Joko Widodo memuji Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang dapat dipercaya dalam pemberantasan korupsi.

Kredibilitas tersebut, menurutnya, menjadikan Kejaksaan Agung menjadi sasaran serangan pihak-pihak yang terkena dampak inisiatif pemberantasan korupsi.

Meskipun serangan pribadi terhadap Jaksa Agung terus terjadi, Hibnu berharap kantor tersebut tetap fokus pada misi utama pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kejaksaan harus tetap fokus dan tidak terpengaruh oleh persoalan pribadi. Indonesia harus bebas korupsi,” tegasnya.

Dia lebih lanjut memperingatkan bahwa jika serangan-serangan ini merupakan pencemaran nama baik, tindakan hukum dapat diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab.

“Kalau pencemaran nama baik, ada konsekuensi hukumnya. Namun Kejaksaan Agung harus bijak mengalokasikan sumber dayanya untuk menangani hal-hal yang lebih kritis,” tutupnya.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here