Update Sertifikasi Halal Indonesia dan Alaska Seafood Marketing Institute (ASMI) Misi Dagang Indonesia 2025
Update Sertifikasi Halal Indonesia dan Alaska Seafood Marketing Institute (ASMI) Misi Dagang Indonesia 2025

ASMI telah menerima banyak pertanyaan mengenai ekspor makanan laut Alaska ke Indonesia mengingat peraturan seputar sertifikasi Halal. Tim ASMI Asia Tenggara bekerja sama dengan Foreign Agricultural Service (FAS) Jakarta dan importir Indonesia untuk memahami prosesnya. Informasi dapat berubah dan ada hal yang tidak diketahui, namun Penasihat Pertanian, Lisa Ahramjian, dan timnya telah mengkonfirmasi hal berikut:

  • Makanan laut beku yang hanya dimodifikasi secara fisik (yaitu dipotong, difillet, dibekukan), tanpa adanya alat bantu pengolahan tambahan saat ini dikecualikan dari sertifikasi Halal wajib, yang dikenal sebagai “Daftar Positif Halal.” Oleh karena itu produk makanan laut seperti ini dapat diimpor ke Indonesia tanpa sertifikat Halal. Namun, produk tersebut harus disertai dengan 'dokumen pemrosesan'.
    • FAS merekomendasikan dokumen satu halaman sederhana dengan penjelasan tentang bagaimana produk makanan laut ditangkap dan ditangani (kemungkinan menggunakan diagram alur), pada kop surat resmi perusahaan untuk menyertai setiap pengiriman.
  • Produk makanan laut dengan bantuan pengolahan tambahan (yaitu telur salmon asin, salmon asap) memerlukan sertifikasi Halal.
    • Lihat Keputusan Kemenag Nomor 748 Tahun 2021 untuk informasi lebih lanjut.
    • Untuk produk yang melalui proses aditif, terdapat inkonsistensi proses permohonan halal yang diberikan oleh BPJPH (lembaga sertifikasi Halal Indonesia).
      • Jika Anda mencari sertifikasi Halal silakan klik di sini untuk daftar badan sertifikasi Halal AS yang disetujui BPJPH tersedia.
  • Tujuan FAS Jakarta adalah memberikan perpanjangan waktu 2 tahun bagi semua orang (hingga 17 Oktober 2026) dan mendapatkan kesepakatan antar pemerintah agar produk AS bebas masuk ke Indonesia.

ASMI akan terus memberi informasi kepada anggota industri makanan laut Alaska mengenai perubahan atau pembaruan apa pun pada proses ini. Kami melihat Indonesia sebagai pasar berkembang dengan potensi besar terhadap makanan laut Alaska. Tim ASMI Asia Tenggara merencanakan Misi Dagang Indonesia untuk usulan tanggal sebagai berikut: 23-28 Februari 2025.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau tertarik untuk berpartisipasi dalam misi ini, silakan hubungi Hannah Schlosstein, Koordinator Pemasaran Internasional – Asia, di [email protected].

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here