Indonesia menutup pintu terhadap Temu untuk melindungi bisnis lokal

JAKARTA, 4 Oktober — Indonesia akan mempertahankan larangannya terhadap platform e-commerce Tiongkok Temu karena kekhawatiran akan dampaknya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kata Menteri Komunikasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.

Temu dioperasikan oleh PDD Holdings, perusahaan induk dari pengecer terkenal Tiongkok Pinduoduo.

Dalam beberapa bulan terakhir, para pejabat Indonesia semakin waspada terhadap potensi masuknya Temu ke pasar negara tersebut.

Model penjualan langsung ke konsumen yang diterapkan platform ini bertentangan dengan peraturan perdagangan Indonesia yang mengharuskan adanya perantara atau distributor, kata Isy Karim dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Channel News Asia, Budi mengatakan mengizinkan Temu beroperasi di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap perekonomian dan masyarakat.

“Temu tidak bisa masuk karena merugikan perekonomian khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia,” ujarnya.

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, Temu sudah tiga kali mencoba mendaftar di Indonesia.

Pendaftaran Temu ditolak karena perusahaan lain telah menggunakan namanya, dan perusahaan tersebut menjadi bahan diskusi setelah kemunculannya di E-commerce Expo baru-baru ini di Jabodetabek.

Indonesia juga telah melarang TikTok Shop karena masalah serupa tahun lalu, meskipun pemiliknya ByteDance mengatasi larangan tersebut tahun ini dengan membeli platform e-commerce lokal Tokopedia.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here