Indonesia melarang Temu karena khawatir raksasa belanja Tiongkok akan 'menghancurkan' UKM lokal

Indonesia telah melarang raksasa pasar online asal Tiongkok, Temu, untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengahnya agar tidak “hancur” dan mencegah produk-produk murah membanjiri negara tersebut.

Temu, yang dimiliki oleh PDD Holdings, menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat.

Pihak berwenang di Indonesia mengatakan model bisnis platform ini menghilangkan pemangku kepentingan lokal seperti pengecer dan pengirim barang dalam rantai pasokan, sehingga memungkinkan perusahaan luar negeri untuk menjaga harga tetap rendah yang dapat menekan pedagang kecil di Indonesia.

“Tidak, Temu tidak bisa masuk karena merugikan perekonomian khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) Indonesia. Kami tidak akan memberi kesempatan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pekan lalu.

Budi mengatakan ruang digital Indonesia perlu diisi dengan hal-hal yang “membuat masyarakat lebih produktif dan menguntungkan”.

“Kalau merugikan, apa gunanya? Kami akan melarangnya. Usaha mikro, kecil, dan menengah kita akan hancur jika dibiarkan.”

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here