Perusahaan asuransi di Indonesia berjuang melawan meningkatnya kredit bermasalah

Kinerja kuartal pertama menunjukkan harapan.

IndonesiaSektor asuransi non-jiwa melaporkan pertumbuhan yang kuat pada kuartal pertama tahun 2024, melanjutkan momentum dari tahun 2023. Terutama berkat segmen properti, kredit, kesehatan, dan asuransi kendaraan bermotor, menurut SAYA Yang Terbaik.

Sebagai bagian dari strategi “Visi Emas 2045” pemerintah, rencana pembangunan infrastruktur, termasuk ibu kota baru, modernisasi infrastruktur yang ada, dan produksi energi terbarukan, diharapkan dapat meningkatkan permintaan akan asuransi komersial.

Usulan untuk mewajibkan asuransi tanggung jawab pihak ketiga kendaraan bermotor (TPL) pada tahun 2025 diperkirakan akan meningkatkan permintaan asuransi kendaraan bermotor secara signifikan.

Saat ini, asuransi TPL yang bersifat sukarela dan wajib dapat membantu mempersempit kesenjangan perlindungan asuransi di Indonesia. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada desain produk yang efektif, manajemen risiko, dan strategi penetapan harga.

Peraturan baru dari Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keuangan perusahaan asuransi non-jiwa.

Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023 mewajibkan perusahaan asuransi non-jiwa untuk memenuhi persyaratan modal minimum yang lebih tinggi pada tahun 2026 dan 2028.

Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2023 juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dalam asuransi kredit, mengatasi kerugian asuransi kredit di masa lalu, dan mendorong praktik penjaminan yang lebih baik.

Perusahaan asuransi non-jiwa juga mendapat manfaat dari tingginya suku bunga dalam negeri, yang mendukung pendapatan investasi yang menguntungkan.

Deposito berjangka dan instrumen pendapatan tetap, yang merupakan sebagian besar investasi sektor ini, diharapkan memberikan imbal hasil yang tinggi karena perusahaan melakukan investasi kembali pada aset dengan imbal hasil lebih tinggi.

Namun tantangan masih terdapat pada lini bisnis utama. Asuransi properti dan teknik menghadapi biaya reasuransi yang lebih tinggi karena kondisi pasar yang ketat.

Klaim asuransi kesehatan telah meningkat karena tingginya inflasi medis, dan asuransi kredit terus berjuang mengatasi kerugian yang terkait dengan kredit bermasalah. Perusahaan asuransi mungkin perlu memperkuat cadangannya, meskipun besarnya cadangan ini diperkirakan akan berkurang seiring berjalannya waktu.

Kendaraan listrik Penerapan (EV) di Indonesia menciptakan risiko penetapan harga dalam asuransi kendaraan bermotor.

Meskipun pangsa pasar kendaraan listrik saat ini masih kecil, jumlah kendaraan listrik yang semakin meningkat dan insentif pemerintah mendorong diskusi peraturan mengenai diferensiasi tarif antara kendaraan listrik dan kendaraan tradisional agar dapat lebih menyelaraskan premi dengan risiko.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here