PR S'pore tidak perlu visa untuk masuk ke Batam, Bintan, Karimun, Berita Singapura Terbaru

Penduduk Permanen Singapura tidak lagi memerlukan visa untuk mengunjungi Batam, Bintan, dan Kepulauan Karimun.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan dalam pernyataannya pada 8 Oktober bahwa para pengunjung dapat tinggal hingga empat hari tanpa visa berdasarkan kebijakan baru.

Polisi baru ini khusus untuk PR Singapura dalam upaya menarik wisatawan asal Singapura.

“Pemberian bebas visa kunjungan bagi Humas Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan, dan Karimun akan semakin memudahkan mereka yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekedar menikmati short escape,” ujarnya.

Pak Silmy menambahkan, Kepulauan Riau mempunyai potensi untuk berkembang menjadi destinasi wisata andalan di Indonesia.

Kepri memiliki beberapa Zona Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts yang merupakan kawasan terpadu untuk bisnis digital, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, bebas visa kunjungan juga memudahkan PR Singapura yang berminat berbisnis atau berinvestasi di KEK di Batam,” kata Pak Silmy.

Namun kebijakan tersebut juga menyaring dengan baik orang asing yang masuk sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here