AM Best merevisi segmen asuransi non-jiwa Indonesia menjadi stabil

Lembaga pemeringkat kredit global AM Best telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah merevisi prospek segmen asuransi non-jiwa Indonesia menjadi stabil dari negatif, karena sejumlah faktor termasuk prospek pertumbuhan yang kuat, potensi asuransi wajib pihak ketiga (TPL) bagi pengendara, dan perubahan peraturan yang diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan sektor ini dalam jangka panjang.

AM Best merevisi segmen asuransi non-jiwa Indonesia menjadi stabilDalam laporan baru yang dirilis oleh agensi tersebut, AM Best juga menyoroti dua faktor moderat: masih adanya tekanan pada kondisi penjaminan di segmen bisnis inti, dan meningkatnya risiko harga karena pesatnya pertumbuhan pasar kendaraan listrik.

Penting untuk dicatat bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5% pada tahun 2023 dan diperkirakan akan tetap kuat dalam jangka pendek, yang menurut AM Best, akan didukung oleh permintaan domestik yang stabil, serta peningkatan investasi dunia usaha dan belanja fiskal.

Melihat kembali kuartal pertama tahun 2024, segmen asuransi non-jiwa di Indonesia melaporkan hasil kinerja yang solid, mengikuti momentum pertumbuhan yang dicapai pada tahun 2023, dengan lini bisnis properti, kredit, kesehatan dan kendaraan bermotor menjadi pendorong utama.

Lebih lanjut, AM Best mencatat bahwa mereka memperkirakan permintaan asuransi komersial akan meningkat seiring berjalannya waktu berdasarkan “Visi Emas 2045” pemerintah Indonesia.

Beriklan di sini

Faktanya, strategi ini dilaporkan dirancang untuk membantu mentransformasi perekonomian melalui serangkaian rencana untuk memodernisasi dan mengembangkan infrastruktur yang ada di Indonesia serta meningkatkan produksi energi terbarukan.

Selain itu, usulan peraturan yang mewajibkan pengendara untuk memiliki asuransi TPL juga diperkirakan akan semakin meningkatkan permintaan asuransi, mengingat fakta bahwa asuransi TPL kendaraan saat ini dibeli secara sukarela.

Chris Lim, Associate Director, AM Best, berkomentar: “Mengingat adanya dorongan regulasi untuk menerapkan kebijakan ini pada tahun 2025, permintaan asuransi kendaraan diperkirakan akan tumbuh secara signifikan dalam jangka menengah dan membantu mempersempit kesenjangan perlindungan asuransi di negara ini.

“Meskipun demikian, keberhasilan penerapan proposal ini memerlukan desain produk yang efektif, manajemen risiko yang kuat, dan strategi penetapan harga yang memadai untuk memitigasi potensi tantangan penjaminan.”

Ramah Cetak, PDF & Email

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here