Penjualan iPhone 16 Series Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya

Kurang lebih sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 September 2024, Apel meluncurkan iPhone 16 seri ke dunia. Penjualan smartphone terbaru merek tersebut dimulai pada tanggal 20 September 2024dengan Malaysia menjadi salah satu pasar yang mulai menerima iPhone 16 pada hari itu.

Namun lain cerita di salah satu negara tetangga kita, Indonesia, karena penjualan iPhone 16 saat ini tidak diperbolehkan karena Apple tidak memenuhi persyaratan tertentu dari pemerintah, menurut pemerintah Indonesia.

iPhone 16 harus terbuat dari 40% komponen yang bersumber secara lokal

Menurut Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang, penjualan iPhone 16 tidak diperbolehkan di nusantara kecuali Apple memperbarui sertifikasi persyaratan kandungan lokal atau TKDN, dan memenuhi komitmen investasinya.

Pak Agus mengatakan, “iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih menunggu perpanjangan sertifikasi TKDN, menunggu realisasi investasi lebih lanjut dari Apple.”

Untuk memperoleh sertifikasi, produk Apple harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri minimum sebesar 40%, yang berarti bahwa produk seperti iPhone 16 harus dibuat dari setidaknya 40% komponen yang bersumber secara lokal. Menurut Pak Agus, Apple gagal dalam hal ini.

“Realisasi investasi Apple baru mencapai Rp1,48 triliun (sekitar RM407,3 juta), jauh dari total komitmen sebesar Rp1,71 triliun (sekitar RM470,6 juta),” kata menteri.

Apple sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi TKDN yang memungkinkan perusahaan tersebut menjual produknya di Indonesia. Namun, sertifikat tersebut telah habis masa berlakunya dan perlu diperbarui. Jika raksasa teknologi Amerika itu memenuhi komitmen investasinya, pemerintah Indonesia akan mengizinkan iPhone terbaru dijual di Tanah Air.

Bagaimana reaksi masyarakat Indonesia terhadap larangan tersebut?

Bagaimana reaksi masyarakat Indonesia terhadap kabar ini? Ada yang mendukung keputusan pemerintah, karena menganggap penting bagi perusahaan seperti Apple untuk memenuhi persyaratan lokal, sementara ada pula yang tidak menganggapnya perlu dan menyebutnya sebagai birokrasi.

Penggemar Apple di Indonesia selama ini lebih suka membeli perangkat dari toko Apple di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, menurut Bloomberg Technoz.

Perhitungan Bloomberg Technoz menunjukkan bahwa untuk membawa iPhone 16 yang telah dibeli dari Singapura kembali ke Indonesia, harus mengeluarkan biaya hingga Rp18 juta (sekitar RM4,944). Hal ini disebabkan adanya biaya tambahan yang berasal dari pajak dan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Untuk konteksnya, harga iPhone 16 di Singapura mulai dari SGD1.299 (sekitar RM4.264) untuk model 128GB. Sedangkan di Malaysia, ponsel yang sama berharga RM3,999. Jika Anda melewatkannya, seri iPhone 16 diluncurkan pada 10 September 2024. Ponsel tersebut tersedia untuk dibeli pada tanggal 20 September, dengan Malaysia menjadi salah satu pasar pertama yang menerima ponsel pintar terbaru Apple, yang pertama untuk negara kita.

iPhone 15 juga agak terlambat memasuki pasar Indonesia

iPhone 15 Pro Maks

Dengan asumsi seri iPhone 16 akan masuk ke pasar Indonesia dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, ini bukan pertama kalinya Apple terlambat memperkenalkan iPhone-nya ke pasar.

Faktanya, itu iPhone 15 seri ini juga terlambat ke pesta di Indonesia tahun lalu. Diluncurkan pada 13 September 2023, seri smartphone ini baru hadir di Indonesia pada akhir Oktober tahun yang sama. Sebagai perbandingan, seri iPhone 15 sudah tersedia untuk pre-order di Malaysia pada 22 September 2023, dengan penjualan dimulai pada tanggal 29 September 2023.

(SUMBER)



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here