Masuknya iPhone 16 ke Indonesia Tertunda karena Komitmen Investasi Apple yang Belum Terpenuhi: Kementerian

TEMPO.CO, JakartaMenteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan kendala terkait investasi yang menghambat masuknya pasar modal. iPhone 16 ponsel memasuki pasar Indonesia. Dia mengungkapkan, Apple, produsen iPhone, belum memenuhi komitmen investasinya dengan margin Rp235 miliar sehingga menghambat sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN produknya.

Apel telah mendapatkan sertifikasi TKDN sebelumnya, namun masa berlakunya telah habis. Agus mengklaim, proses perpanjangan sertifikat TKDN bergantung pada realisasi investasi tambahan yang dilakukan Apple.

Karena realisasi investasi Apple baru mencapai Rp1,48 triliun, jauh dari total komitmennya yang sebesar Rp1,71 triliun, kata Agus saat Rapat Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Selasa, 8 Oktober , 2024.

Ia menegaskan, jika komitmen investasi terealisasi penuh, Apple berhak mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen, sehingga memungkinkan masuknya iPhone 16 dan produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler ke pasar Indonesia.

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, TKDN perhitungan dapat dilakukan melalui tiga skema berbeda.

Pertama, skema manufaktur melibatkan produksi produk di dalam negeri. Kedua, skema aplikasi mencakup pengembangan aplikasi di dalam negeri. Terakhir, skema pengembangan inovasi berfokus pada penciptaan produk-produk inovatif dalam negeri. Dalam hal ini, Agus menyebut Apple memanfaatkan skema pengembangan inovasi.

RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Bank Indonesia Ajak Investor Tiongkok Berinvestasi di Energi Terbarukan, Industri Hilir

klik disini untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here