Kelompok ekstremis Jemaah Islamiyah dibubarkan, karena para pemimpinnya menyebut kembali afiliasi mereka dengan hukum Indonesia

Pendeknya:

Kelompok militan Indonesia Jemaah Islamiyah telah dibubarkan sebagai sebuah organisasi berdasarkan keputusan 16 tokoh paling seniornya.

Kelompok teroris Islam ini dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia, terutama pengeboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 209 orang termasuk 88 warga Australia.

Apa berikutnya?

Ke depannya, kelompok tersebut mengatakan siap untuk “mematuhi hukum” dan akan berupaya memperluas inklusi kurikulum Islam ortodoks di sekolah-sekolahnya.

Jemaah Islamiyah (JI), kelompok teroris yang dituduh melakukan pengeboman Bali tahun 2002, telah dibubarkan setelah pimpinannya memutuskan untuk beralih ke “penciptaan entitas baru yang berfokus pada pendidikan”.

Enam belas anggota senior mengeluarkan pernyataan pada tanggal 30 Juni yang mengumumkan pembubaran jaringan militan, sebagaimana dirujuk dalam laporan Institut Analisis Kebijakan Konflik Indonesia (IPAC) pada hari Kamis.

“Mereka menegaskan komitmen mereka terhadap Republik Indonesia, niat mereka untuk mematuhi hukum Indonesia, dan keputusan mereka untuk memastikan bahwa kurikulum dan materi pengajaran di pesantren yang berafiliasi dengan JI sejalan dengan Islam ortodoks,” katanya.

Laporan tersebut mencakup Pernyataan lengkap JIdiikuti dengan tanda tangan, nama, dan riwayat kriminal singkat dari 16 pemimpin.

Lokasi ledakan bom di Kuta beberapa hari setelah ledakan bom.

Adegan ledakan di Pantai Kuta setelah ledakan bom Bali pada 16 Oktober 2002.(AAP: Dekan Lewins)

Pernyataan tertanggal 30 Juni, yang terekam dalam video dan dibacakan oleh Abu Rusdan, adalah sebagai berikut:

“Berikut ini hasil pertemuan tokoh senior JI dan pimpinan pesantren JI.

Kami menyatakan bahwa kami:

1. Membubarkan organisasi al-Jamaah al-Islamiyah dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Menjamin kurikulum dan materi pengajaran terbebas dari sikap ekstremisme dan mencerminkan sikap Ahlussunnah wal Jamaah;

3. Membentuk tim untuk mempelajari kurikulum dan materi pengajaran;

4. Siap berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan untuk menjadikan Indonesia bangsa yang maju dan bermartabat;

5. Bersedia menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bertekad dan akan konsisten melaksanakan akibat logisnya.

6. Hal-hal yang terkait dengan poin-poin di atas akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Detasemen Khusus 88 Mabes Polri.”

Jaringan militan ini, yang bermarkas di Indonesia tetapi memiliki sel-sel transnasional, didirikan pada tahun 1993 dengan tujuan mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Konon katanya terinspirasi oleh ideologi organisasi jihad Sunni ekstremis Al-Qaeda, yang berakar dari gerakan Darul Islam di Indonesia yang memimpin pemberontakan untuk mendirikan negara Islam pada pertengahan tahun 1900-an.

JI telah ditetapkan sebagai organisasi teroris berdasarkan Daftar Keamanan Nasional Australia sejak 27 Oktober 2002, dua minggu setelah pengeboman klub malam Bali, kemudian didaftarkan ulang tujuh kali.

Kelompok ini dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia, namun yang paling menonjol adalah tiga kali pengeboman pada malam 12 Oktober 2002, yang menewaskan 209 orang, termasuk 88 warga Australia, dan menyebabkan sekitar 250 orang terluka.

Dua bom dijatuhkan di tempat hiburan malam di Pantai Kuta, Bali yang ramai dikunjungi turis saat para pengunjung berpesta, dan bom ketiga dijatuhkan di dekat konsulat Amerika Serikat di Denpasar.

Menurut Polisi Federal akun Peristiwa ini menandai “hilangnya nyawa terbesar di Australia sejak Perang Dunia II” dan hilangnya nyawa terbesar di Australia akibat aksi teror.

Secara keseluruhan, orang-orang dari 22 negara tewas dalam pengeboman tersebut.

Seorang wanita membaca plakat yang menunjukkan nama-nama korban serangan bom

Korban selamat bom Bali, Dr Hanabeth Luke, membacakan nama-nama warga Australia yang tewas dalam serangan teroris Oktober 2002 di Bali Memorial di Sydney.

(Reuters: Jill Gralow)

Masa depan anggota kelompok yang tersisa tidak jelas

Awal tahun ini dua pria Malaysia dijatuhi hukuman kurungan karena rekan konspirator dalam pembomansetelah berada dalam tahanan AS di kamp penahanan Teluk Guantanamo yang terkenal — yang digunakan untuk menahan tersangka teroris tingkat tinggi — selama 18 tahun.

Tiga pelaku bom Bali, Imam Samudra dan dua bersaudara Amrozi dan Mukhlas, dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia pada tahun 2008, lima tahun setelah mereka dijatuhi hukuman.

Motivasi JI untuk membubarkan organisasi tersebut saat ini belum sepenuhnya dipahami, tetapi laporan IPAC mengatakan kecenderungan kelompok tersebut terhadap kekerasan ekstremis telah lama mengalihkan perhatiannya ke kegiatan “intelektual”.

“Meskipun diperlukan tindakan keras pemerintah dari tahun 2019 hingga 2023 dan penangkapan ratusan anggota JI untuk memaksa para pemimpin ini menghadapi kenyataan pahit: eliminasi atau kerja sama.”

Sumber