iPhone 16 sepenuhnya dilarang dan ilegal di satu negara karena alasan yang aneh – Teknologi

Banyak yang mendapatkan teknologi baru yang mengesankan bulan lalu – tetapi iPhone 16 sepenuhnya dilarang dan ilegal di satu negara karena alasan yang aneh.

CEO Apple Tim Cook memulai tahap presentasi pada awal September lalu mengumumkan jajaran terbaru di katalog iPhone.

milik Apple Acara 'It's Glowtime' di kampus Apple di Cupertino, California, menampilkan empat model baru iPhone diresmikan.

Cook dan kawan-kawan menghabiskan sebagian besar presentasinya untuk berbicara tentang AI, di samping perbaikan yang dilakukan pada sisi teknologi seperti kamera.

Apple bahkan meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna iPhone melakukannya membuat emoji mereka sendirimeskipun hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna.

Ponsel terbaru Apple dilarang di satu negara tertentu (CFOTO/Future Publishing via Getty Images)

Ponsel terbaru Apple dilarang di satu negara tertentu (CFOTO/Future Publishing via Getty Images)

Raksasa teknologi ini menjual sekitar 37 juta iPhone 16 pada akhir pekan pembukaan peluncurannya, meskipun ada satu negara di mana tidak ada satu pun ponsel yang terjual. Ya, tidak secara hukum.

Hal ini karena model ponsel iPhone 16 sepenuhnya dilarang dan ilegal di Indonesia karena ponsel tersebut tidak memenuhi persyaratan negara untuk investasi lokal.

Indonesia telah lama menggunakan peraturan perdagangan untuk menarik investasi asing di negara ini, dengan sertifikasi yang mengharuskan 40 persen komponen produk bersumber dari lokal.

Apple tampaknya gagal melakukan hal ini dengan iPhone 16, dan terlebih lagi, laporan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut gagal memenuhi janji investasinya di Indonesia.

Produsen iPhone tersebut dikatakan telah menginvestasikan sekitar $95 juta dalam perekonomian Indonesia, jauh di bawah kesepakatan yang disepakati sebesar $14,75 juta.

Kementerian Perindustrian mengatakan dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (25 Oktober): “iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar tidak dapat dijual di dalam negeri karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi ‘tingkat kandungan lokal’ pada inovasi. .”

iPhone 16 tidak diizinkan di Indonesia (Apple)

iPhone 16 tidak diizinkan di Indonesia (Apple)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, “Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia, berarti bisa saya katakan, perangkat itu ilegal. Laporkan ke kami.”

“Kami Kementerian Perindustrian belum bisa mengeluarkan izin iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus diwujudkan Apple,” pungkas Menkeu.

Bukan hanya iPhone 16 yang dilarang di Indonesia, produk segar Apple lainnya seperti seri iPhone 16 Pro dan Apple Watch Series 10 juga tidak diizinkan di Tanah Air.

UNILAD telah menghubungi Apple untuk memberikan komentar.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here