Penjaga pantai Indonesia mengusir kapal Tiongkok di perairan yang disengketakan untuk ketiga kalinya dalam seminggu

Kapal patroli Indonesia telah mengusir kapal penjaga pantai Tiongkok dari kapal survei di wilayah sengketa Laut Cina Selatan untuk ketiga kalinya dalam seminggu, menurut pernyataan Badan Keamanan Maritim Indonesia.

JAKARTA, Indonesia — Kapal patroli Indonesia mengusir kapal penjaga pantai Tiongkok menjauh dari kapal survei di wilayah sengketa Laut Cina Selatan untuk ketiga kalinya dalam seminggumenurut pernyataan Badan Keamanan Laut Indonesia pada hari Sabtu.

Sebuah video yang didistribusikan oleh badan tersebut menunjukkan kapal Indonesia mengikuti kapal China pada Jumat sore.

Penjaga pantai Tiongkok mengatakan pihaknya berpatroli di wilayah yurisdiksinya sendiri.

Namun pihak penjaga pantai dan angkatan laut Indonesia menegaskan bahwa Landas Kontinen Indonesia di wilayah tersebut telah mendapat pengakuan internasional dan Indonesia mempunyai hak kedaulatan untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa diganggu oleh negara manapun.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan kapal Tiongkok pertama kali terdeteksi di dekat MV Geo Coral pada hari Senin. Sebuah kapal patroli Indonesia menghubungi kapal tersebut, yang awaknya bersikeras bahwa wilayah tersebut berada di bawah yurisdiksi Tiongkok, sebelum kapal penjaga pantai dan angkatan laut Indonesia mengusir kapal Tiongkok tersebut.

Upaya kedua terjadi pada Rabu pagi ketika kapal Tiongkok kembali mendekati lokasi survei seismik dan diusir, menurut Badan Keamanan Maritim.

Badan Keamanan Laut Indonesia akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. demikian pernyataan dari agensi.

“Sembilan garis putus-putus” Tiongkok, yang digunakan Tiongkok untuk membatasi klaimnya atas sebagian besar Laut Cina Selatan, tumpang tindih dengan bagian zona ekonomi eksklusif Indonesia yang membentang dari Kepulauan Natuna.

Indonesia tidak memiliki sengketa teritorial formal dengan Tiongkok mengenai Laut Cina Selatan namun semakin protektif terhadap hak-haknya di wilayah tersebut, sementara kapal-kapal Tiongkok secara rutin memasuki wilayah yang Indonesia sebut sebagai Laut Natuna Utara. memicu ketegangan antar negara.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here