Hingga akhir Juni, Indonesia catat transaksi karbon senilai Rp36,7 miliar

Jakarta (ANTARA) – Nilai transaksi karbon yang difasilitasi Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mencapai Rp36,7 miliar sejak diluncurkan pada 26 September tahun lalu hingga 30 Juni 2024.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa, nilai tersebut diperoleh dari total volume perdagangan sebesar 608 ribu ton setara karbon dioksida (CO2).

Deputi III Bidang Pengembangan Usaha, Riset dan Inovasi BUMN, Kementerian ESDM Elen Setiadi menyatakan, pada semester I 2024, nilai transaksi karbon mencapai Rp5,9 miliar dengan volume mencapai 114.500 ton ekuivalen CO2.

Ia menyampaikan bahwa IDXCarbon diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam membantu pemerintah Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca dan mencapai target emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060. Ia menambahkan bahwa 196 negara telah mengadopsi Perjanjian Paris pada tahun 2015 untuk mengejar NZE.

Setiadi kemudian menggarisbawahi bahwa masyarakat internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa peningkatan suhu permukaan bumi tidak melewati 1,5 derajat Celsius dan mengurangi emisi karbon global hingga 45 persen pada tahun 2030.

Untuk itu, ia menegaskan Indonesia bertekad menurunkan emisi karbon sebesar 31,89 persen melalui cara unilateral dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.

Ia menyampaikan, mengingat besarnya kapasitas keuangan yang dibutuhkan untuk merealisasikan tekad tersebut, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait, termasuk Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon.

Pejabat tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa Indonesia juga telah menggunakan skema pembayaran berbasis kinerja yang didukung oleh mitra internasional sebagai salah satu strateginya untuk mengatasi emisi karbon.

Terkait hal itu, ia mengatakan Indonesia akan mendapatkan penghargaan sebesar US$156 juta dari Norwegia untuk pengurangan emisi karbon sebesar 31,2 juta ton dan US$103,8 juta dari Green Climate Fund untuk pengurangan emisi sebesar 20,3 juta ton.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menerima US$110 juta dari Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CP) untuk mengurangi emisi sebesar 20 juta ton.

Untuk pengurangan 14 juta ton emisi karbon, ia menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan memperoleh dana sebesar US$70 juta dari BioCarbon Fund.

“Langkah-langkah yang diambil pemerintah akan membuahkan hasil yang diharapkan apabila didukung oleh pelaku swasta, akademisi, masyarakat sipil, dan media,” tegasnya.

Berita Terkait: Menekan deforestasi menguntungkan Indonesia: Moeldoko
Berita Terkait: Indonesia meluncurkan bursa karbon IDXCarbon
Berita Terkait: Pajak karbon akan memberi alternatif bagi bisnis untuk mengurangi emisi: Kemenkeu

Penerjemah: Bayu S, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber