Indonesia luncurkan sistem pelacakan nikel dan timah daring

JAKARTA (Reuters) — Indonesia pada hari Senin meluncurkan sistem daring untuk melacak pergerakan nikel dan timah dari tambang ke fasilitas pemrosesan dalam negeri untuk meningkatkan akuntabilitas dan pendapatan pemerintah, kata pihak berwenang.

Sistem tersebut, yang dikenal sebagai SIMBARA, pertama kali diterapkan pada tahun 2022 untuk melacak batu bara, dengan rencana untuk memperluas penggunaannya ke mineral lainnya.

Indonesia adalah pengekspor batu bara terbesar di dunia. Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia dan salah satu produsen timah terbesar.

Berbicara saat peluncuran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem tersebut telah memperbaiki tata kelola di sektor batu bara, termasuk dengan memaksa perusahaan untuk membayar kewajiban kepada negara, dan ia berharap hal ini dapat direplikasi dengan nikel dan timah.

Untuk batubara, sistem memantau kepatuhan terhadap dokumentasi kuota pertambangan, yang dikenal sebagai RKAB, sampai ke dokumen ekspor, aliran dana, logistik, orang-orang yang terlibat, serta barangnya, kata Sri Mulyani.

Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan kepada Reuters minggu lalu bahwa untuk timah dan nikel, sistem tersebut pertama-tama akan melacak transportasi, termasuk pengiriman antarpulau, dari tambang ke fasilitas pemrosesan dalam negeri dan akan dihubungkan dengan RKAB.

“Dengan sistem ini, kita bisa bekerja dengan rapi, konsisten, tegas, berwibawa, dan tidak membebani perusahaan,” kata Sri Mulyani.

Peningkatan kepatuhan diharapkan dapat meningkatkan pembayaran royalti penambang timah dan nikel antara 5 triliun hingga 10 triliun rupiah ($308 juta hingga $616 juta) dalam setahun, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan pada acara yang sama.

Kelompok penambang nikel APNI berharap SIMBARA akan membantu mencegah penambangan ilegal dan menghindari kelebihan pasokan seperti yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, kata Sekretaris Jenderal Meidy Katrin Lengkey.

Melalui SIMBARA, pihak berwenang akan diberitahu jika pabrik peleburan memproduksi logam nikel lebih banyak daripada yang seharusnya berdasarkan jumlah bijih yang dibelinya, katanya, dan pabrik peleburan akan diharuskan menjelaskan dari mana bijih kelebihan itu berasal.

“Kita harapkan setelah terlaksananya ini betul-betul ada pengendalian dan pemantauan terhadap seluruh proses dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Pemerintah berencana untuk lebih memperluas sistem pelacakan emas, tembaga, bauksit, mangan, dan sumber daya lainnya, kata Menteri Pertambangan Arifin Tasrif.

Nantinya, pemerintah juga akan menghubungkan SIMBARA dengan kepatuhan aturan ketenagakerjaan dan lingkungan hidup, kata Luhut, seraya menambahkan penjualan yang dilakukan penambang dapat diblokir oleh sistem apabila ditemukan melanggar aturan.



Sumber