Perusahaan penyulingan minyak milik negara Indonesia, PT.Pertamina, telah menambahkan jenis minyak Rusia ke dalam daftar tendernya untuk membeli minyak mentah bulan September, kata tiga pedagang pada hari Senin.
PT.Pertamina tidak membeli minyak Rusia selama bertahun-tahun, setelah mengambil langkah mundur sejak dimulainya konflik militer Rusia-Ukraina pada tahun 2022, meskipun Indonesia tidak bergabung dengan sanksi Barat terhadap Rusia.
Data LSEG menunjukkan, terakhir kali PERTAMINA membeli minyak ESPO Blend dan Sokol dari Rusia lebih dari 10 tahun lalu.
Sanksi Barat terhadap sektor energi Rusia, termasuk embargo Uni Eropa atas minyaknya dan mekanisme pembatasan harga, telah menjadikan China, India, dan Turki sebagai pembeli utama minyak Rusia.
PT.Pertamina meminta minyak mentah jenis Urals Rusia beserta jenis minyak mentah Kirkuk, Jubilee, Al Shakheen dan lainnya untuk tiba di kilang Cilacap pada 15-17 September.
“Pertamina juga meminta minyak Sokol di antara jenis minyak mentah seperti Azeri BTC, El Sharara, Qua Iboe dan lainnya untuk tiba di Cilacap pada 18-20 September. Sokol akan dipasok berdasarkan ketentuan CFR atau diserahkan di pelabuhan (DAP) saja, menurut tender tersebut.
Salah satu tender ditutup minggu lalu dan satu lagi pada hari Senin, kata sumber tersebut. Hasilnya belum diumumkan.
Salah satu sumber yang mengetahui rencana PT.Pertamina (Persero) mengatakan, perusahaan tersebut mungkin hanya membeli minyak Rusia jika dijual berdasarkan ketentuan batas harga yang ditetapkan.
Batasan tersebut memperbolehkan pengirim barang dan perusahaan asuransi Barat untuk berpartisipasi dalam perdagangan minyak Rusia dengan syarat minyak tersebut dijual dengan harga kurang dari US$60 per barel.
Seorang juru bicara unit kilang PT.Pertamina (Persero) mengatakan pada hari Selasa bahwa perusahaannya akan membeli minyak mentah yang sesuai dengan spesifikasi kilangnya, sekaligus mematuhi seluruh regulasi terkait.
“Kalau kita beli minyak mentah dari Rusia, akan dilakukan dengan mekanisme pembatasan harga,” kata Juru bicara Kementerian ESDM Hermansyah Nasroen.