Pemerintah pertimbangkan menghidupkan kembali insentif pajak era COVID untuk meningkatkan penjualan mobil – Peraturan

Pemerintah sedang mempertimbangkan rencana untuk menerapkan kembali insentif pajak yang diberlakukan selama pandemi COVID-19 untuk membantu pasar mobil yang sedang lesu.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah sedang mencari masukan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai kemungkinan penerapan kembali insentif, yang akan membuat pemerintah menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil atas nama pembeli.

Ia mengatakan insentif pajak terbukti efektif di masa lalu dalam menopang permintaan pasar tetapi penjualan mobil mulai menurun setelah insentif tersebut berakhir.

“Skema PPnBM sangat efektif menjaga permintaan pasar. Mereka (Gaikindo) menyatakan pada semester pertama tahun ini, evaluasi mereka menunjukkan penurunan yang signifikan di sektor otomotif,” ujarnya, Kamis, seperti dilansir dari Antara. Bisnis.

Baca juga: Produsen mobil akan merevisi target karena penjualan semester pertama mengecewakan

Selama paruh pertama tahun 2024, penjualan grosir, atau penjualan pabrik ke diler, turun 19,5 persen tahun-ke-tahun (yoy) menjadi 408.012 unit dari 506.427 unit pada periode yang sama tahun lalu menurut data Gaikindo.

Setiap Senin

Dengan wawancara eksklusif dan liputan mendalam tentang berbagai isu bisnis paling mendesak di kawasan ini, “Prospects” adalah sumber informasi terpercaya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lanskap bisnis Indonesia yang terus berkembang pesat.

untuk berlangganan buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Lebih Banyak Buletin

Penurunan penjualan mobil telah mendorong asosiasi untuk menilai kembali target ambisiusnya untuk menjual 1,1 juta mobil tahun ini, yang menandai peningkatan 10 persen dari 1 juta mobil yang terjual tahun lalu.

Sumber