Kredit: Shutterstock/Pack-Shot
Badan sanksi perdata Inggris telah mengeluarkan denda sebesar £15.000 kepada perusahaan pramutamu yang berbasis di London karena memberikan layanan kepada individu yang terkena sanksi.
Untuk membaca lebih lanjut
Berlangganan Tinjauan Investigasi Global
Berlangganan untuk membuka akses tak terbatas
Dapatkan berita, komentar unik, analisis pakar, dan sumber daya penting dari pakar Tinjauan Investigasi Global.