Rapid City mengusulkan perluasan pembatasan waktu penjualan alkohol | Gaya Hidup

RAPID CITY, SD – Dalam rapat umum di Balai Kota, Komite Hukum dan Keuangan Rapid City membahas kemungkinan revisi Peraturan Kota 5.12.060, yang melibatkan jam-jam di mana bisnis diizinkan untuk menjual alkohol.

Peraturan saat ini melarang bar dan restoran yang memiliki izin penjualan minuman keras untuk menjual minuman beralkohol antara pukul 2 pagi hingga pukul 7 pagi. Toko minuman keras juga dilarang menjual alkohol hingga pukul 10 pagi.

Revisi yang diusulkan akan memperluas batasan waktu penjualan alkohol saat ini hingga 3 jam. Bar, restoran, dan toko minuman keras akan dilarang menjual alkohol antara pukul 2 pagi hingga 10 pagi.

Keputusan ini dibuat sebagai tanggapan atas meningkatnya jumlah panggilan EMT terkait keracunan di pagi hari. Usulan revisi diajukan pada tahun 2020, tetapi ditunda karena ada hal lain yang menjadi prioritas.

Dengan suara 4 banding 1, komite setuju untuk membawa usulan revisi tersebut ke Dewan Kota tanpa rekomendasi. Ini berarti bahwa Dewan Kota perlu membahas revisi tersebut pada dua pertemuan berikutnya dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan komentar sebelum peraturan tersebut dapat diberlakukan.

Rapat dewan berikutnya akan diadakan pada hari Senin, 19 Agustus pukul 18.30.

Sumber