Perusahaan hiburan mencoba untuk membalikkan pembajakan nama domain – Domain Name Wire

Produser film Spanyol mengincar nama domain yang digunakan oleh operator bioskop China yang diperdagangkan secara publik.

kata-kata "pembajakan nama domain terbalik" dalam huruf kuning pucat pada latar belakang hitam, di samping gambar wajah bajak laut

Sebuah panel Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia telah ditemukan (pdf) bahwa Wanda Films, SL mencoba melakukan pembajakan balik nama domain WandaFilm.com.

Perusahaan ini memproduksi dan mendistribusikan film di Eropa dan Amerika Latin untuk pasar berbahasa Spanyol. Perusahaan ini menggunakan domain WandaFilms.com dan WandaVision.com (yang terakhir jangan disamakan dengan acara Disney dengan nama yang sama).

WandaFilm.com dimiliki oleh perusahaan Tiongkok yang mengelola jaringan bioskop di pasar tersebut. Didirikan pada tahun 2005, perusahaan ini mulai beroperasi dengan nama Wanda Film pada tahun 2017. Perusahaan ini terdaftar di Bursa Efek Shenzhen.

Panel yang beranggotakan tiga orang menemukan bahwa jelas Termohon memiliki hak atau kepentingan sah atas nama domain dan tidak mendaftarkannya dengan itikad buruk.

Panel menegur Penggugat karena mengajukan kasus ketika mengetahui domain tersebut digunakan dengan cara yang tidak termasuk cybersquatting. Panel menulis:

Pertama, Penggugat beroperasi secara eksklusif di pasar berbahasa Spanyol, memiliki pendaftaran untuk Merek Dagang di Spanyol saja, dan tidak memiliki operasi apa pun di Tiongkok.

Kedua, Termohon beroperasi secara eksklusif di pasar berbahasa Mandarin, dan tidak memiliki operasi di Spanyol atau di pasar berbahasa Spanyol.

Ketiga, Penggugat mengetahui Termohon telah lama menggunakan nama dan merek Wanda Film di pasar berbahasa Mandarin sejak tahun 2017.

Hal ini menunjukkan bahwa Penggugat memberikan bukti yang menunjukkan bahwa pihaknya mengetahui penggunaan nama tersebut oleh Tergugat dalam jangka panjang. Panel melanjutkan:

Mengingat Penggugat mengetahui dengan jelas hak Tergugat atau kepentingan sah Tergugat atas nama domain yang disengketakan (WIPO Overview 3.0, section 4.16), sanggahan yang diajukan oleh Penggugat dalam Pengaduan sebagaimana ditetapkan dalam Bagian 5.A. di atas – yaitu, bahwa (i) Tergugat “menggunakan nama domain (…) untuk mencoreng nama baik merek dagang atau merek layanan Penggugat dengan tujuan menciptakan kebingungan di antara pengguna dan memanfaatkan prestise yang diperoleh Penggugat”; dan (ii) “Tergugat mengaktifkan situs webnya (…) untuk memanfaatkan visibilitas yang telah dimiliki Penggugat dan membuat pengguna percaya bahwa layanan yang diberikan memiliki asal bisnis yang sama (…)” – sama sekali tidak berdasar.

Ini adalah kasus yang lebih tepat digambarkan sebagai sengketa merek dagang. Kebijakan Penyelesaian Sengketa Nama Domain Seragam (UDRP) tidak dirancang untuk menangani kasus semacam itu. Agak menakutkan bahwa perusahaan besar yang beroperasi dapat menjadikan domain situs webnya sebagai target UDRP.

Sabatellini & Associats, SLP mewakili Penggugat. Schellenberg Wittmer Ltd. mewakili Tergugat. Panelisnya adalah Sebastion Hughes, Iris Quadrio, dan Roger Staub.

Sumber