Aktivitas Ekspor Sritex Tetap Tetap Meski Ada Pernyataan Pailit

TEMPO.CO, JakartaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dapat menjalankan ekspor meski dinyatakan pailit.

Airlangga mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membicarakan hal tersebut. “Sritex harus terus beroperasi, begitu pula perusahaannya ekspor”ujarnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Langkah ini diambil untuk menghindari penghentian mendadak operasi raksasa tekstil tersebut. Airlangga mengatakan, perusahaan yang berbasis di Sukoharjo itu harus berjalan seperti biasa. “Kami memastikan tidak ada aktivitas di perusahaan yang berhenti,” katanya kepada wartawan.

Airlangga masih menunggu hasil kasasi yang diajukan Sritex. Pemerintah, kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga Semarang.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, langkah utama menyelamatkan Sritex saat ini adalah memastikan aktivitas operasional dan pemasaran perusahaan berjalan normal. Pemerintah akan memastikan peredaran produk Sritex tetap lancar meski mengalami kebangkrutan yang meliputi ekspor dan impor.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita juga menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan aktivitas produksi dan pemasaran Sritex tetap berjalan seperti biasa.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kemenperin Uraikan Langkah Penyelamatan Sritex

klik disini untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here