Apple Ajukan Investasi  Juta untuk Mencabut Larangan iPhone 16 di Indonesia

apel (AAPL, Keuangan) mengusulkan investasi sebesar $10 juta untuk memenuhi persyaratan manufaktur lokal di Indonesia, yang bertujuan untuk mencabut larangan baru-baru ini terhadap penjualan model iPhone 16 barunya, Bloomberg News melaporkan, mengutip sumber.

Bekerja sama dengan berbagai vendor untuk memproduksi aksesori dan suku cadang perangkat Apple, perusahaan teknologi asal Amerika tersebut bermaksud berinvestasi di pabrik manufaktur di Bandung, tenggara Jakarta. Proyek ini bertujuan untuk menyelesaikan peraturan di Indonesia yang mewajibkan minimal 40% komponen diproduksi secara lokal untuk ponsel yang dijual di dalam negeri.

Mengutip ketidakpatuhan terhadap kriteria investasi lokal, Indonesia melarang penjualan seri iPhone 16 Apple minggu lalu. Berdasarkan pedoman yang sama, Alfabet (GOOGLE, Keuangan) juga mengalami pembatasan untuk ponsel Pixel-nya.

Apple secara resmi mengirimkan proposal ke Kementerian Perindustrian Indonesia; aplikasi ini sekarang sedang dalam evaluasi.

Dalam inisiatif sebelumnya, Apple menghabiskan 1,5 triliun rupiah (sekitar $95 juta) di Indonesia, sebagian besar untuk pendirian empat akademi pengembangan. Sementara itu, jumlah tersebut lebih kecil dari janji Apple sebelumnya yang sebesar Rp 1,7 triliun. Meskipun Apple tidak memiliki pabrik yang berdiri sendiri di Indonesia, melainkan bekerja sama dengan pemasok lokal, proposal investasi baru ini mungkin memungkinkan perusahaan tersebut untuk meningkatkan kehadirannya di pasar dengan populasi 278 juta orang.

Permintaan investasi tersebut sedianya akan segera diputuskan oleh Kementerian Perindustrian.

Artikel ini pertama kali muncul di Fokus Guru.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here