Apple akan memperbarui pilihan browser dan penghapusan aplikasi di Uni Eropa

Apel akan memberikan pengguna di Uni Eropa (UE) lebih banyak pilihan dalam hal browser dan aplikasi karena berfungsi untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital.

Perubahan ini berlaku untuk pengguna iOS dan iPadOS di UE dan akan berlaku pada akhir tahun, kata perusahaan itu dalam pernyataan pada hari Kamis (22 Agustus). memperbarui.

Salah satu perubahannya adalah layar pilihan browserkarena Apple akan menampilkan informasi lebih lanjut tentang browser kepada pengguna yang melihat layar pilihan, menurut pembaruan tersebut. Layar yang diperbarui akan ditampilkan kepada semua pengguna UE yang menyetel browser Safari Apple sebagai browser default mereka. Selain itu, pengembang browser akan mendapatkan akses ke lebih banyak data tentang kinerja layar pilihan.

Perubahan lainnya berpusat pada pengenalan Aplikasi Default bagian dalam Pengaturan yang mencantumkan pengaturan default yang tersedia untuk setiap pengguna, kata pembaruan tersebut. Bagian ini akan disertakan dalam iOS 18 dan iPadOS 18. Dalam pembaruan perangkat lunak mendatang, akan ada pengaturan default baru untuk menghubungi nomor telepon, mengirim pesan, menerjemahkan teks, navigasi, mengelola kata sandi, papan ketik, dan filter spam panggilan.

Dalam perubahan ketiga yang diumumkan pada hari Kamis, pengguna di UE akan dapat menghapus lima aplikasi Apple: App Store, Pesan, Foto, Kamera, dan Safari, sesuai pembaruan.

“Pembaruan ini berasal dari dialog berkelanjutan dengan Komisi Eropa tentang kepatuhan terhadap persyaratan Undang-Undang Pasar Digital di area ini,” kata Apple dalam pembaruan tersebut.

Undang-Undang Pasar Digital, yang bertujuan untuk meningkatkan persaingan dalam ekonomi digital, membuat perusahaan-perusahaan teknologi besar berebut untuk mematuhi serangkaian peraturan baru. Peraturan yang mulai tayang pada bulan Maret, PYMNTS melaporkan pada saat itu.

Perubahan terbaru yang diumumkan Apple datang sehari setelah dilaporkan bahwa perusahaan tersebut sedang menata ulang App Store-nya sebagai respons terhadap peraturan globalDalam reorganisasi tersebut, App Store dilaporkan dibagi menjadi dua tim, satu tim mengawasi App Store milik Apple dan tim lainnya berfokus pada distribusi aplikasi alternatif.

Undang-Undang Pasar Digital juga telah mendorong perubahan lain dalam perdagangan seluler, permainan, pengembang aplikasi dan struktur komisi.

Sumber