Terakhir Diperbarui:
Larangan tersebut bermula dari kegagalan Apple memenuhi komitmen investasinya di Indonesia.
Secara mengejutkan, Indonesia telah melarang penjualan dan penggunaan Apple iPhone 16 di dalam negeri. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, menyatakan bahwa iPhone 16 apa pun yang ditemukan di tangan konsumen akan dianggap ilegal. Dia memperingatkan calon pembeli agar tidak membeli perangkat tersebut dari luar negeri, dan menekankan seriusnya larangan tersebut. Pengumuman ini membuat wisatawan kebingungan karena kini bingung dengan apa yang akan terjadi pada pemilik iPhone 16 yang sudah berkunjung ke Indonesia atau yang berencana berkunjung dalam waktu dekat.
Menurut Kartasasmita, iPhone 16 belum mengantongi sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk digunakan di Indonesia. “Jika Anda menggunakan iPhone 16 di Indonesia, berarti perangkat tersebut ilegal,” ujarnya sambil mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mengapa Indonesia Melarang Apple iPhone 16
Larangan tersebut bermula dari kegagalan Apple memenuhi komitmen investasinya di Indonesia. Laporan menunjukkan bahwa raksasa teknologi ini telah menginvestasikan sekitar 1,48 triliun Rupiah (sekitar $95 juta) dari 1,71 triliun Rupiah yang dijanjikan, sehingga mengakibatkan kekurangan sekitar 230 miliar Rupiah ($14,75 juta). Kartasasmita menjelaskan, Kementerian Perindustrian belum bisa mengeluarkan izin iPhone 16 karena Apple belum memenuhi kewajibannya.
Awal bulan ini, menteri telah mengindikasikan bahwa iPhone 16 tidak dapat dijual di negara tersebut karena sertifikasi TKDN yang tertunda, yang mengharuskan 40 persen konten produk bersumber secara lokal. Sertifikasi ini sangat penting bagi Apple karena terkait dengan komitmen perusahaan untuk mendirikan fasilitas penelitian dan pengembangan di Indonesia yang dikenal dengan Apple Academy.
Yang Perlu Diketahui Wisatawan Dengan iPhone 16
Wisatawan yang datang ke Indonesia dengan iPhone 16 harus berhati-hati setelah adanya larangan penjualan dan penggunaan perangkat ini baru-baru ini. Tanpa sertifikasi IMEI yang diperlukan, iPhone 16 apa pun yang beroperasi di Indonesia dianggap tidak berlisensi. Larangan ini akan berdampak pada pelancong yang berniat menggunakan perangkat iPhone 16 saat berkunjung ke negara tersebut.
Bagi mereka yang berencana mengunjungi Indonesia dengan model iPhone terbaru, berikut beberapa tips untuk memastikan konektivitas dan menghindari komplikasi:
- Bawa Telepon Sekunder: Pertimbangkan untuk membawa iPhone model lama dengan IMEI yang valid atau perangkat lain yang kompatibel dan akan berfungsi di jaringan Indonesia hingga larangan tersebut dicabut.
- Jelajahi Opsi Konektivitas Lokal: Indonesia menawarkan beragam ponsel cerdas dan perangkat Wi-Fi portabel, yang tersedia di bandara dan lokasi wisata populer.
- Tetap Terinformasi: Bagi mereka yang berharap untuk segera menggunakan iPhone 16 di Indonesia, pantau perkembangan terkini mengenai kepatuhan Apple terhadap persyaratan investasi lokal, yang pada akhirnya memungkinkan perangkat tersebut untuk digunakan di negara tersebut.
Larangan iPhone 16 di Indonesia menyusul kunjungan CEO Apple Tim Cook baru-baru ini ke Jakarta pada bulan April tahun ini, di mana ia membahas potensi rencana produksi dengan Presiden Joko Widodo. Terlepas dari diskusi-diskusi ini, kurangnya pemenuhan mengenai investasi lokal telah menyebabkan pembatasan yang ada saat ini.