Bangkok Post – Sopir taksi berbasis aplikasi di Indonesia mogok kerja sebagai protes atas upah rendah
Pengemudi ojek online yang bekerja di perusahaan rintisan taksi daring memprotes tarif rendah di Jakarta pada hari Kamis. (Foto: Reuters)

Pengemudi ojek online yang bekerja di perusahaan rintisan taksi daring memprotes tarif rendah di Jakarta pada hari Kamis. (Foto: Reuters)

JAKARTA: Lebih dari 1.000 pengemudi ojek melakukan aksi mogok di sejumlah kota di Indonesia pada hari Kamis sebagai protes terhadap upah rendah, dan menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan lebih terhadap apa yang mereka katakan sebagai praktik tidak adil oleh perusahaan angkutan daring.

Para pengemudi yang mengenakan jaket hijau khas berkumpul di luar Kementerian Komunikasi dan di dekat kantor perusahaan teknologi terbesar di Indonesia GoTo dan perusahaan angkutan online dan pengiriman makanan terbesar di Asia Tenggara Grab.

Taksi sepeda motor ada di mana-mana di Indonesia, termasuk di ibu kota Jakarta, yang terkenal dengan kemacetan lalu lintas terburuk di dunia, dan protes tersebut memicu beberapa keluhan di media sosial tentang lambatnya layanan.

Juru bicara unit layanan taksi daring GoTo, Gojek, mengatakan pada hari Kamis bahwa operasinya berjalan seperti biasa dan pihaknya terbuka terhadap masukan dari para pengemudi.

Tarif Grab dirancang untuk memastikan permintaan yang stabil atas layanannya, sekaligus mempertimbangkan pendapatan pengemudi, kata Tirza Munusamy, kepala urusan publik untuk unitnya di Indonesia. Perusahaan yang berkantor pusat di Singapura itu tidak menanggapi pertanyaan tentang apakah pemogokan itu mengganggu operasinya.

Para pengemudi menginginkan agar perusahaan angkutan daring menaikkan bagian yang mereka peroleh untuk setiap perjalanan dari yang sekarang 80%, dan agar pemerintah memberikan status khusus untuk ketentuan kerja mereka sehingga mereka memiliki daya tawar yang lebih besar atas biaya, kata Andi Kristiyanto, perwakilan Koalisi Taksi Online Nasional, yang mengorganisir protes tersebut.

Sopir Wandi mengatakan dia bekerja selama 10 jam setiap hari tetapi memperoleh penghasilan kurang dari 150.000 rupiah (330 baht) hampir setiap hari. Ini berarti penghasilan hariannya di bawah upah minimum Jakarta sebesar 5 juta rupiah.

“Kami ingin platform mendengarkan kami,” kata Wandi, yang hanya menyebutkan satu nama.

GoTo dan Grab menawarkan layanan pemesanan kendaraan, pengiriman makanan, dan layanan lainnya di beberapa negara Asia Tenggara, dan memiliki kapitalisasi pasar gabungan sekitar US$18 miliar.

Perusahaan mengakui pengemudi sebagai mitra, sehingga mereka tidak memiliki kewajiban hukum untuk menetapkan upah minimum, membayar asuransi jaminan sosial, atau membatasi jam kerja, kata Nabiyla Risfa Izzati, dosen hukum ketenagakerjaan di Universitas Gadjah Mada.

“Sudah sepantasnya kita mendesak pemerintah agar menjadi pihak yang mengatur perusahaan-perusahaan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintah perlu menetapkan biaya minimum dan biaya maksimum bagi pengemudi di semua industri, seperti transportasi daring dan pengiriman makanan.

Kementerian Tenaga Kerja Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar, sementara Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya tidak mengatur biaya, dan mendesak platform untuk mendengarkan pengemudi.

Sumber