Biden menyerukan reformasi Mahkamah Agung, menentang kekebalan presiden

WASHINGTON — Presiden Joe Biden menyerukan perubahan besar pada Mahkamah Agung pada hari Senin, termasuk amandemen konstitusi yang akan membatasi kekebalan bagi presiden, memberlakukan batasan masa jabatan bagi hakim, dan menetapkan kode etik yang dapat ditegakkan.

Dalam opini yang dimuat di Washington Post, Biden mengatakan “tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

“Bukan presiden Amerika Serikat,” tulisnya. “Bukan hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Tidak seorang pun.”

Pada bulan Juli, Mahkamah Agung memutuskan bahwa presiden tidak dapat dituntut atas “tindakan resmi” selama masa jabatan mereka. Putusan pengadilan tersebut berasal dari kasus yang melibatkan mantan Presiden Donald Trump. Presiden masih dapat dituntut atas perilaku kriminal tidak resmi mereka.

Sumber