Digitalisasi jaring pengaman sosial: Pelajaran dari Indonesia

Kepemimpinan politik

Pengalaman Indonesia menggarisbawahi besarnya dan sifat jangka panjang digitalisasi, yang membutuhkan komitmen pemerintah yang teguh. Presiden Joko Widodo (dikenal sebagai “Jokowi”), yang menjabat pada akhir tahun 2014, memacu agenda ini, mengkampanyekan dan memberikan program bantuan sosial digital. Selama dekade terakhir, jaring pengaman sosial Indonesia telah mengalami transformasi, dengan peningkatan kinerjanya yang mendapatkan dukungan politik yang luas. Sementara transfer tunai pernah dipolitisasi sebagai alat elektoral sinis dari presiden dan legislator petahana, sekarang ada dukungan kuat di seluruh politik, dengan pemerintah yang baru merencanakan inisiatif barunya sendiri.

Setelah pelantikannya pada akhir tahun 2014, Presiden Jokowi memperkenalkan agenda cepat menang berupa bantuan keuangan melalui rekening tabungan bank dan aplikasi uang seluler. Pada masa-masa awal, kabinet Jokowi meluncurkan “Tiga Kartu Ajaib” (Tiga Kartu Sakti) program. Kartu-kartu tersebut meliputi: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Keluarga Sejahtera), program bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu; Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Indonesia Pintar), yang memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa; dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kartu Indonesia Sehat), yang menawarkan perawatan kesehatan untuk individu.

Presiden Indonesia Joko Widodo menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk bantuan tunai pada tahun 2014 (Jakarta Post)

Pada tahun 2016, Presiden Jokowi berupaya untuk lebih mempercepat proses digitalisasi jaring pengaman sosial Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan ketepatan, efisiensi, dan kualitas bantuan secara keseluruhan bagi mereka yang membutuhkan, dengan fokus khusus pada bantuan pangan. Pada bulan Juli 2017, presiden mengambil langkah besar dengan menandatangani Peraturan Presiden tentang Pencairan Bantuan Sosial Non-Tunai. Peraturan ini mengamanatkan bahwa semua bantuan sosial dari pemerintah akan dicairkan melalui rekening bank.

Periode kedua pemerintahan Jokowi, yang dimulai pada tahun 2019, menandai dimulainya upaya digitalisasi Indonesia. Upaya ini dimulai dengan peningkatan dan modernisasi basis data pendaftaran sosial, yang bertujuan menjadi pusat penyimpanan data bagi penerima manfaat program bantuan sosial yang memenuhi syarat. Basis data ini dihubungkan dan diintegrasikan dengan basis data KTP nasional untuk memperlancar proses verifikasi dan validasi.

Rencana reformasi subsidi gas untuk memasak dimulai pada tahun 2020, menyusul proyek percontohan autentikasi biometrik yang dilakukan pada tahun 2018–19. Tujuannya adalah untuk beralih dari subsidi barang menjadi penyediaan dana secara langsung kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat. Reformasi ini dilaksanakan secara bertahap: pada tahun 2023, dengan memverifikasi data penerima manfaat untuk subsidi gas untuk memasak gas minyak cair (LPG) 3 kg; dan pada tahun 2024, dengan memperkenalkan buku catatan penerima manfaat digital melalui aplikasi situs web. Ke depannya, hanya penerima manfaat terdaftar yang dapat membeli gas untuk memasak bersubsidi.

Baru-baru ini, peta jalan sistem penyaluran bantuan digital tingkat lanjut — Pembayaran Pemerintah-ke-Orang (G2P) Indonesia 4.0 — telah ditetapkan untuk mendorong interoperabilitas dan memenuhi preferensi penerima manfaat, dengan mendorong kolaborasi di antara penyedia layanan keuangan seperti bank dan perusahaan teknologi finansial. Tujuannya adalah agar penerima manfaat memiliki fleksibilitas untuk memilih saluran penyaluran yang mereka inginkan, baik melalui rekening bank tradisional maupun rekening uang elektronik. Ke depannya, para pemimpin politik baru tetap berkomitmen pada program bantuan sosial, dengan maksud untuk menggunakannya sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas daripada hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan.

Kolaborasi pemangku kepentingan

Digitalisasi jaring pengaman sosial memerlukan pendekatan holistik, yang mencakup solusi yang tidak hanya menjembatani persyaratan teknologi tetapi juga persyaratan kebijakan, hukum, peraturan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah Indonesia membina kemitraan yang kuat dengan berbagai entitas untuk mengatasi berbagai tantangan yang terkait dengan digitalisasi. Kementerian dan regulator bekerja sama untuk memastikan koherensi dan koordinasi kebijakan. Perusahaan milik negara dan sektor swasta membawa keahlian dalam inovasi teknologi, infrastruktur digital, dan penyediaan layanan.

Koordinasi tingkat tinggi pemerintah dicapai melalui serangkaian pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian dan regulator. Sebuah kelompok kerja khusus dibentuk, yang terdiri dari para ahli dan perwakilan dari kementerian dan regulator terkait termasuk Kantor Staf Presiden, Satuan Tugas Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah Kantor Wakil Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Sentral, Otoritas Jasa Keuangan, dan perusahaan milik negara termasuk bank, kantor pos, operator telekomunikasi, penyedia teknologi, dan fintech. Kementerian, regulator, dan Bank Sentral mengadaptasi peraturan, memungkinkan akses ke basis data ID nasional, dan memfasilitasi proses KYC elektronik. Mekanisme pembayaran baru dan perubahan untuk memperkuat sistem pembayaran diuji.

Indonesia memperoleh wawasan yang sangat berharga dari kisah sukses di seluruh belahan bumi selatan, termasuk dari Bangladesh, Brasil, China, India, Kenya, dan Pakistan.

Kolaborasi juga meluas hingga melampaui kementerian dan regulator pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga terlibat, memainkan peran penting dalam menyebarluaskan informasi kepada penerima manfaat dan mendirikan kantor atau tempat pendaftaran, pelatihan, dan sosialisasi program. Bank terlibat untuk memastikan akses keuangan yang aman bagi penerima manfaat, misalnya melalui rekening tabungan, dan dengan memperkenalkan perbankan tanpa cabang/agen dan dompet digital. Perusahaan telekomunikasi memainkan peran penting dengan menyediakan kartu SIM gratis khusus untuk penerima manfaat jaring pengaman sosial dan meningkatkan konektivitas jaringan seluler. Perusahaan rintisan teknologi bekerja sama dengan pemerintah untuk merancang platform uang seluler dan metode autentikasi biometrik. Kontribusi yang beragam dari para pemangku kepentingan ini menggarisbawahi pendekatan kolaboratif dan multifaset yang penting untuk keberhasilan digitalisasi jaring pengaman sosial.

Kolaborasi internasional juga penting. Indonesia memperoleh wawasan berharga dari kisah sukses di belahan bumi selatan, termasuk dari Bangladesh, Brasil, Tiongkok, India, Kenya, dan Pakistan. Hal ini tidak hanya memperkaya pemahaman Indonesia, tetapi juga memicu inspirasi untuk menciptakan solusi yang dibuat khusus bagi dirinya sendiri. Mitra pembangunan internasional, terutama Australia dan Bank Dunia, juga memainkan peran penting, yang memungkinkan Indonesia mengakses sumber daya keuangan, keahlian teknis, informasi tentang praktik terbaik, dan perspektif global tentang upaya digitalisasinya sendiri.

Blok bangunan digital

Digitalisasi memerlukan sistem teknologi yang tangguh, termasuk jangkauan jaringan internet dan seluler yang andal untuk akses jarak jauh dan saluran pembayaran yang aman untuk transfer ke rekening penerima manfaat. Dengan jangkauan konektivitas internet, jaringan seluler, dan sistem pembayaran yang terus meluas, penerapan solusi digital menjadi lebih memungkinkan dari sebelumnya. Perkembangan ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi program bantuan sosial dengan memungkinkan penerima manfaat mengakses hak-hak mereka dengan mudah melalui pembayaran digital. Kemudahan dan kenyamanan yang diberikan oleh infrastruktur digital ini berarti bahwa penerima manfaat tidak lagi terikat oleh kendala geografis atau kebutuhan untuk berinteraksi secara fisik dengan kantor pemerintah, bank, atau perantara.

Indonesia tengah mengalami pertumbuhan digital yang luar biasa. Pada tahun 2023, tingkat penetrasi internet yang luar biasa sebesar 77 persen telah tercapai, dengan sekitar 213 juta orang menggunakan dunia daring. Pengaruh media sosial yang meluas juga terlihat jelas, dengan 167 juta pengguna aktif platform media sosial, atau sekitar 60 persen dari total populasi Indonesia (lihat Gambar 6). Selain itu, teknologi seluler telah memantapkan tempatnya di masyarakat, dengan 354 juta sambungan seluler, yang melampaui 128 persen dari total populasi negara ini.

Sumber