Golden Visa: Indonesia meluncurkan Golden Visa untuk menarik bakat dan investasi global
Indonesia luncurkan Golden Visa untuk menarik talenta dan investasi global

Dalam langkah strategis untuk menarik profesional terampil, investor, dan wirausahawan, Indonesia telah memperkenalkan skema “Golden Visa” baru, yang memungkinkan warga negaranya untuk tinggal selama lima atau sepuluh tahun di negara tersebut. Program ini dirancang untuk memfasilitasi investasi dan kontribusi asing sekaligus menarik wisatawan berkualitas yang akan produktif selama mereka tinggal di sana.

Prakarsa ini merupakan bagian dari strategi Indonesia yang lebih luas untuk mengamankan $101,5 miliar dalam investasi langsung dalam dan luar negeri untuk tahun 2024, yang bertujuan untuk mendukung tingkat pertumbuhan PDB sebesar 5,2 persen.

10 negara terbaru di dunia

10 negara terbaru di dunia

IndonesiaTwitterPinterest

Menurut Silmy Karim, Kepala Badan Imigrasi Indonesia, program tersebut telah menjalani uji coba selama sekitar satu tahun, di mana hampir 300 pemohon telah diberikan izin, yang menghasilkan investasi asing senilai $123 juta. Karim menjelaskan bahwa visa baru tersebut akan menguntungkan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, seperti perusahaan pertambangan yang memperluas operasinya. Indonesia bermaksud untuk menerbitkan tambahan 1.000 Golden Visa pada akhir tahun.

Pemegang Golden Visa akan menikmati beberapa keuntungan, termasuk jalur imigrasi cepat dan prioritas di bandara. Program ini dirancang untuk menarik wisatawan berkualitas dan menyederhanakan kemampuan mereka untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Visa baru ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pekerja nomaden digital dan wisatawan jangka panjang yang hanya berkontribusi sedikit terhadap ekonomi lokal saat menggunakan visa turis untuk tinggal di destinasi populer seperti Bali. Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata Indonesia telah menyoroti kekhawatiran tentang pemilik bisnis asing di Bali menggunakan visa turis untuk kegiatan bisnis, melanggar ketentuan izin mereka.

Dengan diperkenalkannya Golden Visa, Indonesia bergabung dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Kamboja, Thailand, Malaysia, dan Singapura, yang memiliki visa serupa yang bertujuan untuk menarik investasi dan merangsang ekonomi lokal.

Baca juga: Mengapa Bali menjadi salah satu pilihan utama untuk berlibur bagi wanita?

Indonesia luncurkan Golden Visa untuk menarik talenta dan investasi global

Ada beberapa cara untuk mendapatkan Golden Visa di Indonesia, menurut badan imigrasi:

Investasi bisnis: Mendirikan perusahaan dengan investasi $2,5 juta untuk visa lima tahun atau $5 juta untuk visa sepuluh tahun.

Deposito bank: Mendepositokan $350.000 di bank milik negara untuk visa lima tahun atau $700.000 untuk visa sepuluh tahun. Deposito ini nantinya dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah atau saham di Bursa Efek Indonesia.

Investasi Real Estate: Menyimpan $130.000 di bank milik negara dan membeli apartemen senilai $1 juta atau lebih untuk mengamankan tempat tinggal selama lima tahun.

Baca juga: AS umumkan rincian program Visa Keragaman 2024

Investasi perusahaan: Perusahaan dapat memperoleh visa untuk direktur dan komisaris dengan komitmen $25 juta untuk visa lima tahun atau $50 juta untuk visa sepuluh tahun.

Investasi ibu kota: Berinvestasi di ibu kota baru Indonesia senilai $32 miliar di Pulau Kalimantan dengan $5 juta untuk visa lima tahun atau $10 juta untuk visa sepuluh tahun.

Program Golden Visa Indonesia merupakan langkah signifikan untuk menarik investasi berkualitas tinggi dan individu terampil, yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara ini dan menyelaraskan dengan tren regional.



Sumber