Oleh
Kantor Berita Vietnam
Kamis, 25 Juli 2024 | 22:10 WIB
Indonesia berencana untuk meluncurkan insentif untuk mobil dengan mesin hibrida, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.
Berbicara di pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Tangerang, Banten pada hari Kamis, Hartarto mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan program insentif.
Ia mengatakan, insentif pajak untuk barang mewah bisa menjadi solusi untuk mengatasi pasar otomotif yang sedang lesu dan dengan demikian mendongkrak penjualan.
Saat ini, mobil hibrida dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12%. Sementara itu, mobil bertenaga listrik (battery electric vehicle/BEV) mendapatkan berbagai insentif, termasuk PPnBM nol persen dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah.
Indonesia menawarkan pajak pertambahan nilai sebesar 10% yang ditanggung pemerintah untuk mobil listrik yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimum sebesar 40%.
Sebelumnya, saat pembukaan GIIAS 18 Juli lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kementeriannya akan mengusulkan insentif kendaraan hybrid kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, agar dilakukan penghitungan dan pembahasan opsi insentif tersebut.