Indonesia dan Korea Selatan Dorong De-Dolarisasi dengan Perjanjian Mata Uang Baru

Jakarta. Bank Indonesia (BI) terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dengan menjalin kemitraan strategis dengan Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea Selatan. Kedua belah pihak telah menyepakati kerangka kerja sama untuk melaksanakan Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan, yang bertujuan untuk mendorong penggunaan Rupiah Indonesia dan Won Korea Selatan dalam perdagangan bilateral. Kesepakatan ini dirampungkan pada hari Jumat.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasional berikutnya yang dicapai pada Juni 2024. Kerangka kerja LCT antara Indonesia dan Korea Selatan akan mulai diterapkan secara efektif mulai 30 September.

“Penerapan kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan tonggak penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Jumat.

Kerangka kerja LCT dirancang untuk meningkatkan konektivitas bank-bank yang ditunjuk sebagai dealer lintas mata uang (ACCD), yang memfasilitasi transaksi lintas batas menggunakan mata uang lokal. Kerja sama ini juga mencakup kuotasi pertukaran mata uang langsung antara IDR dan KRW, beserta penyesuaian regulasi yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

“Ke depannya, penerapan kerangka LCT diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi risiko nilai tukar mata uang asing, dan meningkatkan efisiensi transaksi,” imbuh Erwin.

BI dan BOK telah menetapkan beberapa bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung operasi kerangka LCT Rupiah-Won:

Bank ACCD di Indonesia:

  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Sentral Asia
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank BTPN
  • Bank Maybank Indonesia
  • Bank OCBC NISP
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Woori Saudara Indonesia 1906
  • Bank KEB Hana Indonesia
  • Bank Shinhan Indonesia
  • Bank IBK Indonesia
  • Bank KB Bukopin

Bank ACCD di Korea Selatan:

  • Bank Woori
  • Bank KEB Hana Seoul
  • Bank Shinhan Seoul
  • Bank Industri Korea
  • Bank Kookmin
  • SMBC Seoul
  • Cabang BNI Seoul

Dengan perjanjian ini, Bank Indonesia kini telah menjalin kerangka LCT dengan beberapa negara lain, termasuk India (Reserve Bank of India), Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), China (People's Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).

Dalam penelitiannya pada bulan Agustus 2023, JP Morgan menyoroti bahwa de-dolarisasi melibatkan pengurangan signifikan dalam penggunaan dolar AS dalam perdagangan global dan transaksi keuangan, yang menyebabkan penurunan permintaan dolar AS oleh negara, lembaga, dan perusahaan. Pergeseran ini dapat mengurangi dominasi pasar modal global berdenominasi dolar, tempat peminjam dan pemberi pinjaman di seluruh dunia bertransaksi dalam dolar.

Tag: Kata Kunci:

Sumber