Indonesia larang pembangunan hotel dan vila di Bali untuk atasi pembangunan berlebihan

Indonesia berencana untuk menghentikan pembangunan hotel, klub malam, dan vila di tujuan wisata populer Bali guna mengatasi kemacetan dan pembangunan berlebihan sekaligus melestarikan lahan pertanian di tengah meningkatnya pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kepada media pada hari Minggu bahwa moratorium tersebut dapat berlangsung hingga 10 tahun, tergantung pada evaluasi pemerintah.

“Nanti kita lihat (berapa lama moratorium berlaku). Bisa lima tahun, bisa 10 tahun. Tergantung evaluasi saja,” kata Luhut.

Komentarnya muncul setelah Sang Made Mahendra Jaya, penjabat gubernur Bali, mengatakan pada hari Sabtu bahwa ia telah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat, mengidentifikasi empat daerah sibuk di pulau itu di mana pembangunan akan ditangguhkan: Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Mahendra mengatakan kepada wartawan, moratorium tersebut akan mengatasi pembangunan berlebihan di pulau itu untuk tujuan komersial, terutama hotel, vila, dan klub pantai.

Sumber